Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Petugas Pemilu yang Meninggal di Demak Dapat Santunan

Kompas.com - 26/04/2019, 11:47 WIB
Ari Widodo,
Rachmawati

Tim Redaksi

DEMAK,KOMPAS.com - Lima KPPS Demak meninggal dunia dan 11 lainnya dirawat di rumah sakit saat bertugas mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Data yang didapat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, penyebab sakit dan meninggalnya KPPS itu karena kelelahan.

Abdul Latif, Komisioner KPU Demak mengatakan keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia diberi santunan sebesar 24 juta rupiah.

Baca juga: Istri Almarhum Ketua KPPS Minta Maaf Suaminya Tak Tuntaskan Tugas, Risma Terharu

Sebelumnya KPU Demak telah mendaftarkan PPK, KPPS, dan Linmas sekabupaten Demak untuk ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan, karena beban mereka yang cukup berat pada Pemilu 2019 ini.

“Baru 2 orang yang mendapat santunan yakni Subagyo KPPS Sedo Demak dan Mas’ali KPPS Tridonorejo Bonang. Dua lainnya menyusul," kata Abdul Latif, Jumat (26/4/2019).

Baca juga: Risma Kunjungi Rumah Duka Petugas KPPS yang Meninggal di Surabaya

Abdul Latif juga mengungkapkan, pihak KPU Demak memberikan bantuan biaya perawatan untuk KPSS yang sakit yang disalurkan melalui PPK dan PPS setempat.

“Sedangkan untuk keluarga para almarhum dari KPU memberikan support secara psikologis dan juga mengirimkan doa," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com