Salin Artikel

Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Petugas Pemilu yang Meninggal di Demak Dapat Santunan

Abdul Latif, Komisioner KPU Demak mengatakan keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia diberi santunan sebesar 24 juta rupiah.

Sebelumnya KPU Demak telah mendaftarkan PPK, KPPS, dan Linmas sekabupaten Demak untuk ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan, karena beban mereka yang cukup berat pada Pemilu 2019 ini.

“Baru 2 orang yang mendapat santunan yakni Subagyo KPPS Sedo Demak dan Mas’ali KPPS Tridonorejo Bonang. Dua lainnya menyusul," kata Abdul Latif, Jumat (26/4/2019).

Abdul Latif juga mengungkapkan, pihak KPU Demak memberikan bantuan biaya perawatan untuk KPSS yang sakit yang disalurkan melalui PPK dan PPS setempat.

“Sedangkan untuk keluarga para almarhum dari KPU memberikan support secara psikologis dan juga mengirimkan doa," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/26/11470421/didaftarkan-bpjs-ketenagakerjaan-petugas-pemilu-yang-meninggal-di-demak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke