Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengaku ia mendapat pesan dari Budi untuk menangani seluruh pekerjaan wali kota. Sebab, Budi sedang menjalani proses hukum di KPK.
Namun, saat ditanya kasus apa yang menjerat Budi, Yusuf enggan berkomentar banyak.
"Pak Wali hanya menitip pekerjaan kepada saya, karena beliau sedang menjalani proses hukum. Saya tidak tahu, nanti KPK saja yang menjelaskan, maaf ya," kata Yusuf.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Ini Komentar Wali Kota Tasikmalaya
Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Adang Mulyana juga dibawa KPK memakai mobil Innova berwarna hitam pelat nomor Jakarta oleh empat pria yang menggunakan rompi bertuliskan KPK.
Selain Adang, KPK juga memeriksa ajudan dan mantan ajudan Wali Kota Budi dan dua pejabat di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya lainnya.
Mantan ajudan wali kota yang kini menjabat Kasubag Perlengkapan Pemkot Tasikmalaya, Galuh Wijaya membenarkan dirinya dan tiga PNS lainnya telah diperiksa KPK selama hampir 2,5 jam.
Galuh menambahkan, dirinya dimintai keterangan terkait adanya usulan pengajuan dana perimbangan daerah (DID) perubahan tahun 2018.
Baca Juga: KPK Periksa Wali Kota Tasikmalaya di Ruang Kerjanya Mulai Pagi hingga Sore
Saat tim KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya, Wakil Wali Kota sempat mau menemui Budi.
"Saya melihat Pak Wali Kota berada di ruang tamu ruangannya. Saya lihat beliau, dan beliau lihat saya. Waktu minta izin ke petugas saya mau masuk ke dalam, petugas berompi KPK belum mengizinkan, karena pemeriksaan masih dilakukan," kata Muhammad Yusuf.
Yusuf mengaku, baru mengetahui ada tim KPK menggeledah ruang wali kota sesaat tiba di kantornya pagi tadi.
Yusuf melihat banyak petugas berompi KPK sedang menggeledah seluruh penjuru ruangan.
"Ya, dari KPK, petugas pakai rompi krem ada tulisannya KPK. Di luar ada polisi. Kalau kasusnya tidak tahu, saya lihat ada berkas-berkas di meja kemudian di meja sekprinya juga," tambah Yusuf.
Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Ada di Ruang Tamu Kantornya Saat Penggeledahan KPK
Sumber: KOMPAS.com (Irwan Nugraha)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.