Salin Artikel

5 Fakta KPK Geledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Diduga Terkait Dana DAK dan DID hingga Titip Pekerjaan ke Wakilnya

KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Rabu (24/4/2019).

Penggeledahan dilakukan sejak pagi hingga sore hari. Setelah itu, petugas membawa dua koper berwarna hitam dari kantor Budi.

KPK juga memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Adang Mulyana dan sejumlah pejabat Pemkot Tasikmalaya.

Diduga Wali Kota Budi dan jajarannya diperiksa KPK terkait DAK dan DID 2018. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Cecep Zaenal Kholis.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Tim penyidik KPK memeriksa Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, di ruang kerjanya sejak pagi sampai sore ini, Rabu (24/4/2019).

Berdasar pengamatan Kompas.com, ada beberapa pejabat yang keluar masuk ruangan kerja Budi untuk juga dimintai keterangan oleh KPK.

"Kasusnya yang ada kaitannya sama Yaya Purnomo. Masih yang dulu kaitannya sama DAK dan DID tahun 2018. Tadi saya ditanyain mulai dari perencanaan dan teknis penggunaan anggaran tersebut oleh KPK di dalam," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Cecep Zaenal Kholis, kepada wartawan seusai diperiksa KPK.

Usai diperiksa, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman segera dibawa KPK ke Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Sebelum masuk ke mobil, Budi sempat bertemu awak media saat dirinya keluar dari ruangan dengan didampingi Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf dan Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dikcsan.

"Saya serahkan saja proses hukumnya ke KPK," kata Budi dengan kepala menunduk.

Saat para awak media menanyakan terkait kasus apa yang menimpanya, Budi hanya menjawab singkat.

"Nanti, tanyakan saja ke KPK," katanya sembari keluar menuju pintu utama Balai Kota Tasikmalaya.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengaku ia mendapat pesan dari Budi untuk menangani seluruh pekerjaan wali kota. Sebab, Budi sedang menjalani proses hukum di KPK.

Namun, saat ditanya kasus apa yang menjerat Budi, Yusuf enggan berkomentar banyak.

"Pak Wali hanya menitip pekerjaan kepada saya, karena beliau sedang menjalani proses hukum. Saya tidak tahu, nanti KPK saja yang menjelaskan, maaf ya," kata Yusuf.

Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Adang Mulyana juga dibawa KPK memakai mobil Innova berwarna hitam pelat nomor Jakarta oleh empat pria yang menggunakan rompi bertuliskan KPK.

Selain Adang, KPK juga memeriksa ajudan dan mantan ajudan Wali Kota Budi dan dua pejabat di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya lainnya.

Mantan ajudan wali kota yang kini menjabat Kasubag Perlengkapan Pemkot Tasikmalaya, Galuh Wijaya membenarkan dirinya dan tiga PNS lainnya telah diperiksa KPK selama hampir 2,5 jam.

Galuh menambahkan, dirinya dimintai keterangan terkait adanya usulan pengajuan dana perimbangan daerah (DID) perubahan tahun 2018.

Saat tim KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya, Wakil Wali Kota sempat mau menemui Budi.

"Saya melihat Pak Wali Kota berada di ruang tamu ruangannya. Saya lihat beliau, dan beliau lihat saya. Waktu minta izin ke petugas saya mau masuk ke dalam, petugas berompi KPK belum mengizinkan, karena pemeriksaan masih dilakukan," kata Muhammad Yusuf.

Yusuf mengaku, baru mengetahui ada tim KPK menggeledah ruang wali kota sesaat tiba di kantornya pagi tadi.

Yusuf melihat banyak petugas berompi KPK sedang menggeledah seluruh penjuru ruangan.

"Ya, dari KPK, petugas pakai rompi krem ada tulisannya KPK. Di luar ada polisi. Kalau kasusnya tidak tahu, saya lihat ada berkas-berkas di meja kemudian di meja sekprinya juga," tambah Yusuf.

Sumber: KOMPAS.com (Irwan Nugraha)

https://regional.kompas.com/read/2019/04/25/08530451/5-fakta-kpk-geledah-kantor-wali-kota-tasikmalaya-diduga-terkait-dana-dak-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke