Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota dan Sekda Pemkot Tasikmalaya Diperiksa Maraton Selama 8 Jam

Kompas.com - 24/04/2019, 19:00 WIB
Irwan Nugraha,
Rachmawati

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman di ruangannya hampir selama 8 jam, Rabu (24/4/2019).

Selain Budi, turut diperiksa Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dikcsan dan beberapa orang stafnya oleh belasan penyidik anti rasuah tersebut.

"Pemeriksaan masih berlanjut, saya diberi waktu untuk sholat dulu," jelas Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dikcsan, kepada wartawan seusai keluar ruangan Wali Kota Tasikmalaya, yang digeledah sekaligus menjadi ruang pemeriksaan KPK, Rabu petang.

Baca juga: KPK Periksa Wali Kota Tasikmalaya di Ruang Kerjanya Mulai Pagi hingga Sore

Ivan menambahkan, pemeriksaan masih akan dilanjutkan seusai waktu salat Magrib di ruangan yang sama. Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman juga masih bersama petugas KPK dan sedang dimintai keterangan.

"Pak Budi masih di dalam, masih diperiksa KPK. Kalau penggeledahan udah beres, tinggal pemeriksaannya saja," ungkap Ivan.

Tak berselang lama, Ivan bersama dua orang stafnya kembali memasuki kembali ruangan Wali Kota Tasikmalaya. Dirinya belum bisa menjawab sampai kapan pemeriksaan maraton yang dilakukan para penyidik KPK tersebut dilangsungkan.

"Gak tahu ini berapa lamanya. Yang jelas masih diperiksa," ujarnya.

Baca juga: KPK Segel Kantor PUPR dan Ruang Dirut RSUD Kota Tasikmalaya

Sampai berita ini ditulis, belasan petugas berompi KPK masih berada di ruang Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.

Sebelumnya sempat terlihat petugas KPK keluar masuk ruangan itu sembari membawa tumpukan berkas. Namun, setelah salat Magrib, semua kembali ke ruangan dan petugas kepolisian bersenjata lengkap masih berjaga di depan pintu masuk ruang kerja wali kota tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com