Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beli Kulit dan Tengkorak Harimau, Polisi Amankan 2 Pria di Bukittingi

Kompas.com - 23/04/2019, 18:36 WIB
Perdana Putra,
Rachmawati

Tim Redaksi

PADANG, Kompas.com -Tim gabungan dari Polda Sumbar, BKSDA Jambi dan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup Wilayah Sumatera menangkap dua tersangka S dan A yang diduga memperjualbelikan kulit dan tengkorak harimau serta hewan langka yang dilindungi lainnya di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Petugas juga menagamankan kulit dan tengkorak harimau, kepala tapir, dan gading gajah yang sudah diolah menjadi pipa rokok.

"Penangkapan tersangka kita lakukan pada 19 April lalu di dua lokasi berbeda. Tersangka S ditangkap di tokonya Jalan Ahmad Yani Bukittinggi dan A ditangkap di rumahya di Puhun Pintu Kabun, Mandiangin Selayan, Bukittinggi," kata Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Rokhmad Hari Purnomo saat dihubungi Kompas.com Selasa (23/4/2019).

Baca juga: Staf Diserang Harimau Sumatera, Begini Sikap Kebun Binatang di Kansas

Rokhmad menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya dugaan jual beli kulit dan tengkorak harimau, dan hewan langka lainnya di toko S di Jalan Ahmad Yani, Bukittinggi.

Setelah dilakukan pengintaian, petugas menggerebek toko dan menangkap tersangka S dengan barang bukti kulit dan tengkorak harimau serta kepala tapir. Sementara dari tersangka A yang diduga ikut dalam jaringan jual beli hewan langka dan dilindungi itu, petugas mengamankan pipa rokok yang terbuat dari gading gajah.

Baca juga: Dievakuasi, Harimau Sumatera yang Terjerat di Riau Dipikul dengan Tandu Sambil Diinfus

"Tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta," kata Rokhmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com