Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gelar PSU di 13 TPS di Bantul, Sebagian Besar Pemilihan Presiden

Kompas.com - 21/04/2019, 19:21 WIB
Markus Yuwono,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Yogyakarta, akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 13 TPS yang ada 8 kecamatan di Kabupaten Bantul pada 27 April. KPU juga melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, sebanyak 13 TPS itu sebagian besar PSU dilakukan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Rinciannya, untuk Kecamatan Sewon, PSU dilakukan di TPS 3 dan TPS 25 Desa Bangunharjo untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

PSU juga dilakukan PSL di TPS 76 Desa Panggungharjo untuk 24 pemilih dimana 14 di antara ada di DPT atau daftar pemilih tetap, dan sisanya di DPK atau daftar pemilih khusus.

Kecamatan Pandak PSU dilakukan di TPS 19, 33, dan 51 Desa Gilangharjo. PSU di TPS 19 dan 33 ini untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

"PSU di TPS 33 desa Gilangharjo untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, serta DPRD tingkat provinsi," katanya di kantor KPU Bantul Minggu (21/4/2019).

Baca juga: Bawaslu Luwu Timur Rekomendasikan PSU di TPS 10 Desa Jalajja

Lokasi lain yang akan menggelar PSU untuk pilpres dan DPR adalah Kecamatan Srandakan di TPS 18 Poncosari, kemudian, di TPS 10 Desa Sariharjo, Kecamatan Imogiri, dilakukan PSU untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, serta DPD.

Di Kecamatan Banguntapan, PSU dilakukan di TPS 9 Desa Singosaren untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. PSU untuk logistik setup juga di lakukan di TPS 7 Sidomulyo dan TPS 2 Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro; serta TPS 19 Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek.

Di TPS 33 Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan akan dilakukan PSL untuk 10 pemilih dengan logistik surat suara pemilih presiden dan wakil presiden.

"Kami sudah menerima rekomendasi dari Bawaslu sudah dua hari lalu,"katanya.

Baca juga: KPU Jatim soal Kericuhan Pemilu di Sampang: PSU Dimungkinkan Terjadi, tetapi...

Sebelum melakukan pengambilan keputusan PSU, dilakukan koordinasi berkaitan dengan verifikasi dengan petugas kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lapangan.Selain itu juga berkoordinasi dengan PPK dan PPS.

Secara umum pihaknya siap melakukan PSU dan PSL.

"Kami akan melakukan PSU dan PSL pada 27 April 2019," ujarnya.

Komisioner Bawaslu Bantul Herlina mengatakan, pihaknya sudah merekomendasikan PSU kepada KPU beberapa waktu lalu.

Adapun rekomendasi didasari oleh beberapa alasan diantaranya yaitu pemilih luar kota tidak masuk DPT dan tidak masuk DPTb melakukan pencoblosan di TPS yang tidak sesuai dengan alamat e -KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com