KEFAMENANU, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Martinus Kolo9 menyebut, satu TPS di wilayah TTU, tunda pencoblosan karena tidak ada surat suara DPR RI.
"Betul di TPS 11 Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu tidak ada surat suara DPR RI,"ungkap Kolo kepada Kompas.com melalui telepon selulernya, Rabu (17/4/2019).
Petugas KPPS lanjut Kolo, menemukan kotak suara DPR RI berisi surat suara DPRD provinsi.
"Kotak suara DPRD provinsi benar isinya surat suara DPRD provinsi. Jadi ada dua kotak isinya surat suara DPRD provinsi," ujarnya.
Baca juga: Prabowo-Sandi Kalah di TPS Rutan Medaeng Tempat Ahmad Dhani Mencoblos
Temuan tersebut kata Kolo, sudah disampaikan ke KPU Timor Tengah Utara. Namun sampai pukul 13.00 WITA atau waktu yang disiapkan untuk pemunggutan suara di TPS berakhir, belum diketahui keberadaan surat suara DPR RI untuk TPS tersebut.
Kolo menduga, surat suara DPR RI tertukar di TPS lain di daerah itu.
Menurut Kolo, sejauh ini belum ada laporan mengenai pendobelan surat suara di TPS lain.
Kolo menyebut, jumlah pemilih di TPS 11 Benpasi sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 226 orang ditambah 2 persen atau lima orang, sehingga total pemilih di TPS tersebut sebanyak 231 orang.
Baca juga: Tak Bisa Coblos karena Kurang Surat Suara, Ratusan Warga Pekanbaru Datangi KPU
KPU TTU lanjutnya, menyarankan pemilih yang datang ke TPS tersebut hanya untuk mengisi daftar hadir.
Penundaan ini kata Kolo, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.