Salin Artikel

Satu TPS di Kabupaten Timor Tengah Utara Tunda Pencoblosan, Ini Sebabnya

"Betul di TPS 11 Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu tidak ada surat suara DPR RI,"ungkap Kolo kepada Kompas.com melalui telepon selulernya, Rabu (17/4/2019).

Petugas KPPS lanjut Kolo, menemukan kotak suara DPR RI berisi surat suara DPRD provinsi.

"Kotak suara DPRD provinsi benar isinya surat suara DPRD provinsi. Jadi ada dua kotak isinya surat suara DPRD provinsi," ujarnya.

Temuan tersebut kata Kolo, sudah disampaikan ke KPU Timor Tengah Utara. Namun sampai pukul 13.00 WITA atau waktu yang disiapkan untuk pemunggutan suara di TPS berakhir, belum diketahui keberadaan surat suara DPR RI untuk TPS tersebut.

Kolo menduga, surat suara DPR RI tertukar di TPS lain di daerah itu.

Menurut Kolo, sejauh ini belum ada laporan mengenai pendobelan surat suara di TPS lain.

Kolo menyebut, jumlah pemilih di TPS 11 Benpasi sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 226 orang ditambah 2 persen atau lima orang, sehingga total pemilih di TPS tersebut sebanyak 231 orang.

KPU TTU lanjutnya, menyarankan pemilih yang datang ke TPS tersebut hanya untuk mengisi daftar hadir.

Penundaan ini kata Kolo, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/17/18421171/satu-tps-di-kabupaten-timor-tengah-utara-tunda-pencoblosan-ini-sebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke