Sementara itu, di Mimika sendiri jumlah calon legislatif (caleg) sebanyak 458 orang yang tersebar di enam daerah pemilihan. Mereka akan memperebutkan 35 kursi DPRD.
Sedangkan untuk jumlah pemilih sebanyak 231.265 jiwa berdasarkan DPTb tahap dua. Dengan rincian, pemilih laki-laki 127.443 jiwa, dan pemilih perempuan 103.822 jiwa.
Jumlah TPS sebanyak 911 yang tersebar di 152 desa/kelurahan dari 18 distrik yang tersebar di wilayah perkotaan, pesisir pantai, dan pegunungan.
Untuk Kabupaten Mimika, pada pemilu nanti tidak menggunakan sistem noken, seperti 12 kabupaten di Papua.
Ke-12 kabupaten di Papua yang masih menggunakan sistem noken yakni, Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Mamberamo Tengah, Puncak, Puncak Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiai, Yahukimo, dan Intan Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.