Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetapkan DPT Jabar 33.276.905 Pemilih

Kompas.com - 12/04/2019, 18:28 WIB
Putra Prima Perdana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jawa Barat (Jabar) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Jabar sebanyak 33.276.905 pemilih.

“Pada tanggal 12 April 2019 KPU Provinsi Jawa Barat telah menetapkan DPT. Insya Allah ini sudah final,” kata Komisioner KPU Jawa Barat Risza Affiat saat ditemui di 101 Hotel Jalan Dago, Kota Bandung, Jabar Jumat (12/4/2019).

Baca juga: KPU Kabupaten Bogor Menetapkan 3.494.743 DPT

Jumlah DPT tersebut, kata Risza, tersebar di 138.067 TPS yang ada di 27 kabupaten/kota di Jabar. DPT ditetapkan setelah melalui proses pemutakhiran hampir dua tahun.

Pihaknya akan melaporkan jumlah DPT yang telah ditetapkan itu ke KPU RI, Sabtu (13/4/2019). 

Risza menjelaskan, jumlah DPT yang telah ditetapkan mengalami kenaikan dari jumlah DPT Pilpres 2014 lalu, sebesar 10 persen. Klasifikasi pemilih untuk jumlah pemilih laki-laki sebanyak 16. 727.451 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 16.549.454.

“Kenaikan tidak banyak, hanya sekitar 10 persen bertambahnya dari data awal. Bertambah karena banyak sekali antusias atau animo masyarakat. Kemudian ketika diperpanjang masa penetapan, data pemilih yang tercecer bisa ditambahkan,” ujarnya.

Baca juga: KPU Jaktim Catat Belasan Ribu DPT Tambahan, Didominasi Narapidana

Ditanya soal logistik, Risza mengklaim pihaknya sudah menyebarkan lebih dari 75 persen logistik pemilu hingga level kecamatan.

“Secara umum seluruh logistik sudah turun sampai level kecamatan di seluruh daerah di Jawa Barat, tinggal menunggu kekuangan berupa hal kecil seperti penggantian surat suara yang rusak, sampul formulir yang kurang. Dalam waktu dekat Insya Allah bisa kita penuhi sehingga menjelang pemilu sudah bisa standby di TPS masing-masing perangkat logistik tersebut,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com