Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Visum Siswi SMP di Pontianak yang Dikeroyok Siswi SMA

Kompas.com - 11/04/2019, 13:08 WIB
Hendra Cipta,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Polresta Pontianak telah menetapkan tiga siswi SMA sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan siswi SMP berinisial AD (14), Rabu (10/4/2019).

Ketiganya masing-masing berinisial tersangka FZ alias LL (17), TR alias AR (17) dan NB alias EC (17).

Selain pengambilan keterangan sejumlah saksi dan pelaku, penetapan status ini juga dikuatkan oleh hasil visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Rabu (10/4/2019).

Baca juga: Kasus Pengeroyokan AD di Pontianak, Ini Pesan KPAI untuk Pemda, Sekolah, dan Orangtua

Berikut sembilan fakta visum korban korban yang disampaikan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir:

1. Tidak ada luka robek atau memar pada alat kelamin selaput dara atau hymen intact

2. Tidak ada memar lebam maupun bekas luka pada kulit

3. Tidak ada bengkak atau benjolan pada kepala

4. Tidak ada memar pada mata, penglihatan normal

5. Tidak ditemukan darah pada telinga, hidung, dan tenggorokan

6. Bagian dada tampak semetris, tidak ada memar atau bengkak

7. Jantung dan paru dalam batas normal

8. Perut datar tidak ditemukan memar, tidak ditemukan bekas luka

9.Organ dalam abdomen tidak ada pembesaran.

Baca juga: 7 Fakta Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak, KPPAD Bantah Ingin Damaikan, 3 Siswi Jadi Tersangka hingga Tanggapan Presiden Jokowi

Pelaku minta maaf

Sebelumnya diberitakan, polisi menyatakan siswi SMP AD (14) yang menjadi korban pengeroyokan 12 siswi SMA tidak mengalami kekerasan di bagian alat vitalnya.

Hal tersebut disimpulkan berdasarkan pengakuan korban, setelah penyidik menemui korban di Rumah Sakit Mitra Medika Pontianak, Selasa (9/4/2019) malam.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli mengatakan, saat kejadian, korban menggunakan celana panjang berjenis kulot, jadi tidak dimungkinkan terjadi kekerasan secara langsung pada organ vital korban.

"Tidak ada colok (organ vital). Karena korban pakai celana panjang kulot," kata Husni, kepada Kompas.com, Selasa (9/4/2019) malam.

Baca juga: Polisi: Tak Ada Kekerasan pada Organ Vital Siswi SMP Korban Pengeroyokan di Pontianak

Sementara itu, tiga siswi SMA yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan AD (14), siswi SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengaku bersalah dan minta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan bersama dengan empat temannya yang juga diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polresta Pontianak, Rabu (10/4/2019) malam.

“Saya sebagai salah satu pelaku, saya meminta maaf atas perlakuan saya terhadap AD dan saya sangat menyesal atas perlakuan saya ini,” kata tersangka berinisial FZ alias LL.

Mereka berharap masyarakat pengguna media sosial tidak menghakimi, apalagi melakukan ancaman verbal dan fisik. Karena menurut dia, tidak semua yang beredar di media sosial itu benar.

Baca juga: Menyesal, Geng Siswi SMA Tersangka Pengeroyok Siswi SMP Minta Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com