KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan tiga siswi SMA menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan AD (14), siswi SMP di Pontianak pada hari Rabu (10/4/2019).
Penetapan status tersangka tersebut berdasar hasil rekam medis dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak dan sejumlah bukti hasil penyelidikan.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah ( KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, membantah pihaknya berupaya mendamaikan pelaku pengeroyokan siswi SMP di Kota Pontianak.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Ketiganya siswi SMA yang menjadi tersangka adalah FZ alias LL (17), TR alias AR (17) dan NB alias EC (17).
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menerima hasil rekam medis dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.
"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu malam.
Menurut dia, ketiga tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.
Baca Juga: 3 Siswi SMA Pengeroyok Siswi SMP Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi membantah informasi jika organ vital AD mengalami kekerasan oleh pelaku. Hal tersebut disimpulkan berdasarkan pengakuan korban, setelah penyidik menemui korban di Rumah Sakit Mitra Medika Pontianak, Selasa (9/4/2019) malam.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli mengatakan, saat kejadian, korban menggunakan celana panjang berjenis kulot, jadi tidak dimungkinkan terjadi kekerasan secara langsung pada organ vital korban.
"Tidak ada colok (organ vital). Karena korban pakai celana panjang kulot," kata Husni, kepada Kompas.com, Selasa (9/4/2019) malam.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak, Pelaku Cegat di Jalan hingga Dianiaya di 2 Lokasi
Liliek, ibu AD (14) siswi SMP korban pengeroyokan sejumlah siswi SMA di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menjelaskan bahwa putrinya masih trauma.