Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Tak Ada Kekerasan pada Organ Vital Siswi SMP Korban Pengeroyokan di Pontianak

Kompas.com - 10/04/2019, 12:08 WIB
Hendra Cipta,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Polisi menyatakan, siswi SMP AD (14) yang menjadi korban pengeroyokan 12 siswi SMA tidak mengalami kekerasan di bagian alat vitalnya.

Hal tersebut disimpulkan berdasarkan pengakuan korban, setelah penyidik menemui korban di Rumah Sakit Mitra Medika Pontianak, Selasa (9/4/2019) malam. 

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli mengatakan, saat kejadian, korban menggunakan celana panjang berjenis kulot, jadi tidak dimungkinkan terjadi kekerasan secara langsung pada organ vital korban.

Baca juga: KPPAD Bantah Isu Pihaknya Damaikan Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak

"Tidak ada colok (organ vital). Karena korban pakai celana panjang kulot," kata Husni, kepada Kompas.com, Selasa (9/4/2019) malam.

Kedatangan penyidik tersebut juga bertujuan mengambil keterangan korban untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Husni menerangkan, saat ini kondisi korban sudah mulai membaik dan sedang dalam proses penyembuhan.

"Sudah membaik kondisinya. Semoga segera pulih, sehingga jika diperlukan bisa langsung dimintai keterangan," ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat akan melibatkan psikolog dalam penanganan perkara penganiayaan 12 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) kepada seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pontianak, Kalbar.

Baca juga: Polisi: Siswi SMA Pengeroyok Siswi SMP Hanya 3 Orang, Bukan 12 Orang

Sebelumnya, perkara pengeroyokan tersebut diduga berawal dari saling adu komentar di Facebook.

"Kami akan berkoordinasi dengan psikolog untuk membantu pelaku dan korban. Yakni memberikan pendampingan hypnoprana dan psikolog klinis," kata
Divisi Hubungan Antar Lembaga KPPAD Kalbar, Sulastri, Selasa (9/4/2019).

Kompas TV Satreskrim Polresta Pontianak Tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh siswi SMA terhadap seorang siswi SMP. Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi SMP ini dilakukan oleh tiga orang siswi SMA terduga pelaku dan terjadi pada 29 Maret lalu. Namun, Kasat Reskrim Polresta Pontianak mengungkapkan, orangtua korban baru melaporkan kejadian setelah satu pekan. Sejauh ini, kepolisian baru memeriksa orangtua korban dan akan memeriksa dua saksi yang berada di TKP. Selain itu, polisi akan memeriksa para terduga pelaku, setelah melengkapi keterangan para saksi. Korban takut melaporkan kasus ini karena mendapat ancaman oleh para pelaku. #JusticeForAudrey #PenganiayaanSiswiSMP #Pontianak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com