Salin Artikel

Ini Hasil Visum Siswi SMP di Pontianak yang Dikeroyok Siswi SMA

Ketiganya masing-masing berinisial tersangka FZ alias LL (17), TR alias AR (17) dan NB alias EC (17).

Selain pengambilan keterangan sejumlah saksi dan pelaku, penetapan status ini juga dikuatkan oleh hasil visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Rabu (10/4/2019).

Berikut sembilan fakta visum korban korban yang disampaikan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir:

1. Tidak ada luka robek atau memar pada alat kelamin selaput dara atau hymen intact

2. Tidak ada memar lebam maupun bekas luka pada kulit

3. Tidak ada bengkak atau benjolan pada kepala

4. Tidak ada memar pada mata, penglihatan normal

5. Tidak ditemukan darah pada telinga, hidung, dan tenggorokan

6. Bagian dada tampak semetris, tidak ada memar atau bengkak

7. Jantung dan paru dalam batas normal

8. Perut datar tidak ditemukan memar, tidak ditemukan bekas luka

9.Organ dalam abdomen tidak ada pembesaran.

Pelaku minta maaf

Sebelumnya diberitakan, polisi menyatakan siswi SMP AD (14) yang menjadi korban pengeroyokan 12 siswi SMA tidak mengalami kekerasan di bagian alat vitalnya.

Hal tersebut disimpulkan berdasarkan pengakuan korban, setelah penyidik menemui korban di Rumah Sakit Mitra Medika Pontianak, Selasa (9/4/2019) malam.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli mengatakan, saat kejadian, korban menggunakan celana panjang berjenis kulot, jadi tidak dimungkinkan terjadi kekerasan secara langsung pada organ vital korban.

"Tidak ada colok (organ vital). Karena korban pakai celana panjang kulot," kata Husni, kepada Kompas.com, Selasa (9/4/2019) malam.

Sementara itu, tiga siswi SMA yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan AD (14), siswi SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengaku bersalah dan minta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan bersama dengan empat temannya yang juga diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polresta Pontianak, Rabu (10/4/2019) malam.

“Saya sebagai salah satu pelaku, saya meminta maaf atas perlakuan saya terhadap AD dan saya sangat menyesal atas perlakuan saya ini,” kata tersangka berinisial FZ alias LL.

Mereka berharap masyarakat pengguna media sosial tidak menghakimi, apalagi melakukan ancaman verbal dan fisik. Karena menurut dia, tidak semua yang beredar di media sosial itu benar.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/11/13080571/ini-hasil-visum-siswi-smp-di-pontianak-yang-dikeroyok-siswi-sma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke