Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak 12 Tahun dengan Iming-iming Ponsel, Mantan Kades Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 11/04/2019, 12:04 WIB
Syarifudin,
Khairina

Tim Redaksi

Seperti diberitakan, tersangka AG sebelumnya sempat mengamankan diri ke Mapolsek Sanggar karena khawatir diserang keluarga korban, setelah perbuatannya terbongkar.

"Pelaku datang sendiri di polsek untuk mengamankan diri. Perbuatan pelaku sempat memicu kemarahan keluarga korban setelah mengetahui anaknya diduga diperkosa oleh tersangka," kata Kapolsek Sanggar, Indra Kila saat dihubungi, Selasa (9/4/2019)

Perbuatan pelaku terhadap gadis yang masih duduk di kelas 2 SMP ini diketahui setelah korban menceritakan apa yang dialaminya.

Kasus pencabulan itu terbongkar dari kecurigaan orangtua korban setelah melihat anaknya memiliki ponsel baru.

"Karena curiga, korban langsung diinterogasi oleh ibunya,"ujarnya

Setelah diinterogasi, korban akhirnya mengakui bahwa ponsel itu merupakan pemberian dari tersangka AG. Korban juga mengaku telah disetubuhi tersangka.

Dugaan itu diperkuat dengan bukti obrolan AG dalam chat yang ada di ponsel korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com