Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Berhentikan Sementara Caleg yang Ditangkap karena Kasus Cabul

Kompas.com - 22/02/2019, 20:35 WIB
Rahmadhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Salah seorang oknum calon legislatif (caleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Padang, Sumatera Barat, YR (57) diberhentikan sementara oleh partai karena ditangkap polisi mencabuli dua orang anak di bawah umur.

"Oknum caleg PBB, YR yang ditangkap polisi sudah kita berhentikan sementara sampai ada putusan hukum tetap. Ini adalah hasil dari rapat pleno kita," kata Ketua DPC PBB Padang, Zulkifli Aziz di kantornya, Jumat (22/2/2019).

Menurut Zulkifli, tidak satu pun parpol ingin mengalami persoalan seperti ini. Namun, hal tersebut sudah terjadi dan itu adalah perbuatan pribadi.

"Bukan kami tak berempati. Kami bahkan sudah mengunjungi beliau, tapi belum bisa bertemu di Mapolresta Padang," katanya.

Baca juga: Diduga Cabuli 2 Bocah, Seorang Caleg PBB Diamankan Polisi

Sementara itu, Sekretaris DPW PBB Sumbar Zaldi Heriwan mengaku prihatin atas peristiwa buruk yang menimpa YR. Kendati demikian, secara kelembagaan, pihaknya meminta polisi mengusut tuntas kasus itu.

"Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum," kata Zaldi Heriwan.

Meski begitu, PBB tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai kasus tersebut memiliki kepastian hukum tetap (dinyatakan bersalah atau tidak).

"Jika nanti terbukti bersalah, YR akan dipecat secara tidak hormat," katanya.

Baca juga: Lembaga Advokasi Perempuan Sayangkan Rendahnya Vonis bagi Dosen Cabul

Sebelumnya, caleg berinisial YR ditangkap jajaran Polresta Padang pada Selasa (19/2/2019) malam di kawasan Simpang Kuranji, Kota Padang. Tersangka diduga telah mencabuli dua bocah kakak beradik di Kecamatan Padang Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com