Presiden RI Joko Widodo mengaku telah menginstruksikan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk tegas menangani kasus kekerasan terhadap AD, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pontianak, Kalimantan Barat.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas untuk menangani ini sesuai dengan prosedur hukum, tegas," ujar Jokowi di Stadion Tennis Indoor, Senayan, Rabu (10/4/2019).
Jokowi menjelaskan, kasus ini menunjukkan ada masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial masyarakat yang kini sudah berubah.
Pembicaraan dalam media sosial bisa berdampak pada kehidupan sehari-hari. Jokowi menyinggung soal interaksi di media sosial karena kasus perundungan terhadap AD disebabkan adu komentar di Facebook.
"Hati-hati dengan ini, ini ada masa transisi yang semuanya kita harus hati-hati. Terutama awasi betul anak-anak kita, jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah, tetapi kita belum siap," ujar Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Kapolri Tegas Tangani Kasus Kekerasan terhadap Siswi AD di Pontianak
Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono, membebaskan biaya perawatan dan pengobatan terhadap AD (14), siswi SMP korban pengeroyokan oleh sejumlah siswi SMA di Pontianak.
Edi juga memastikan, pihaknya akan memantau setiap proses penanganan perkara terhadap siswi yang kini masih dirawat di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak itu.
"Kami memonitor kondisi yang bersangkutan dengan memberikan pendampingan agar cepat pulih. Terutama masalah traumatiknya. Dan kita akan membebaskan biaya rumah sakitnya," kata Edi, Rabu (10/4/2019).
Baca Juga: Digratiskan, Biaya Perawatan Siswi SMP Korban Pengeroyokan Geng Siswi SMP di Pontianak
Sumber: KOMPAS.com (Hendra Cipta, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.