Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak, KPPAD Bantah Ingin Damaikan, 3 Siswi Jadi Tersangka hingga Tanggapan Presiden Jokowi

Kompas.com - 11/04/2019, 08:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

"Dia masih depresi dan trauma," ucapnya.

Hal itu dia sampaikan saat dikunjungi Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Rabu (10/4/2019). Dirinya pun akan tetap meneruskan proses hukum kasus yang menimpa buah hatinya.

"Saya tetap akan melanjutkan proses hukum. Saat ini kami sudah serahkan semuanya kepada kepolisian untuk proses selanjutnya," kata Liliek sembari menangis.

Dia juga menyesalkan kejadian tersebut sampai menimpa anaknya. Menurutnya, seharusnya di usia sekolah, anak-anak remaja berebut menunjukkan prestasi bukan malah melakukan tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga: Siswi SMP Korban Pengeroyokan di Pontianak Depresi dan Trauma

4. KPPAD Kalbar bantah akan damaikan kasus pengeroyokan siswi SMP di Pontianak

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat Eka Nurhayati Ishak membantah pihaknya berupaya mendamaikan pelaku pengeroyokan siswi SMP di Kota Pontianak.

Dia menilai, anggapan yang menyebar luas di masyarakat melalui media sosial tersebut diaggap menyudutkan lembaga KPPAD Kalimantan Barat.

"Lembaga KPPAD memiliki tupoksi melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap korban," kata Eka, Selasa (9/4/2019).

Dia menjelaskan, KPPAD Kalbar tidak akan masuk dalam ranah hukum. Apalagi melakukan upaya damai antara korban dan pelaku.

"Kami tidak bisa mengintervensi. Misalnya Ini harus damai. Enggak bisa. Kita enggak boleh seperti itu. Kita menghormati kepolisian yang bekerja sesuai tupoksi mereka," ucapnya.

Baca Juga: KPPAD Bantah Isu Pihaknya Damaikan Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak

5. KPPAD Kalbar laporkan akun @sianafazura, ini alasannya

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

KPPAD Kalimantan Barat memutuskan untuk melaporkan akun Twitter Ziana Fazura (@zianafazura) ke Polda Kalbar, Selasa (9/4/2019).

Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak mengatakan, laporan itu terkait unggahan akun tersebut yang mengomentari peristiwa pengeroyokan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pontianak.

Unggahan dengan tagar #JusticeForAudrey itu diduga memancing reaksi warganet untuk memberikan komentar yang kemudian menyudutkan nama lembaga KPPAD.

"Kami menilai, akun (Ziana Fazura) itu semakin memperuncing masalah. Dan membelokkan statement-statement kami sebagai pelindung anak-anak Kalbar," kata Eka di kantor KPPAD Kalbar di Jalan DA Hadi, Pontianak, Selasa (9/4/2019).

Baca Juga: KPPAD Kalbar Laporkan Akun yang Unggah Status dengan Tagar #JusticeforAudrey

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com