Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membidik Target Partisipasi Pemilih Karawang

Kompas.com - 04/04/2019, 14:29 WIB
Farida Farhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Kompas TV Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyatakan penyelesaian permasalahan pemilu telah diatur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Arief berharap segala persoalan yang berkaitan dengan pemilihan umum dapat diselesaikan secara hukum melalui Bawaslu, Mahkamah Konstitusi, hingga pengadilan. Komisi Pemilihan Umum menegaskan upaya mengerahkan people power jika terjadi kecurangan pemilu tak akan mengubah hasil penghitungan suara pemilu 2019. #AncamanAmienRais #PeoplePower #AmienRais

Suroto mengatakan, suara buruh dapat mempengaruhi tingkat partisipasi pemilu secara signifikan.

Sebab, jika mereka tak mencoblos, ratusan ribu lembar surat suara bakal sia-sia. Oleh karenanya, ia berharap para buruh di Karawang bisa menggunakan hak pilih mereka.

Untuk mengantisipasi golput di kalangan buruh, ia mengaku, segera menyebar surat edaran kepada 1.752 perusahaan di Karawang, untuk meminta perusahaan memberikan waktu kepada karyawan mencoblos saat pemilu.

"Nanti kami buat edaran, tapi harus menunggu Keppres yang menetapkan 17 April sebagai hari libur atau yang diliburkan," tutur Suroto.

Baca juga: Kekurangan 998.601 Surat Suara, KPU NTT Bersurat ke KPU RI

Ketua KPU Karawang Miftah Farid juga mengimbau seluruh perusahaan di kawasan industri untuk ikut menyukseskan pemilu.

Meski pemerintah belum menetapkan 17 April sebagai hari libur, ada perusahaan di Karawang dipastikan meliburkan karyawannya.

Manager PT Beesco Asep Agustian memastikan perusahaannya meliburkan seluruh karyawannya pada 17 April 2019. Pihaknya mengimbau 5.500-an karyawan Beesco untuk mencoblos saat pemilu.

"Kami tidak bicara kerugian. Ini (pemilu) kepentingan negara. Manajemen tidak masalah jika harus libur," kata Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com