KUPANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersurat ke KPU Republik Indonesia untuk meminta segera mengirim 998.601 surat surat suara yang masih kurang di wilayah itu.
"Suratnya sudah dibawa langsung oleh salah seorang komisioner KPU pada 1 April 2019 kemarin," ucap Ketua KPU NTT Thomas Dohu kepada Kompas.com, Rabu (3/4/2019).
Baca juga: KPU NTT Belum Terima Pengganti 998.601 Surat Suara yang Rusak
Isi suratnya, lanjut Thomas, yakni penyampaian hasil sortir dan permintaan kebutuhan kekurangan surat suara di 22 kabupaten/kota di NTT.
Terkait kondisi NTT yang merupakan provinsi kepulauan yang tentunya akan berpengaruh pada proses distribusi surat suara, Thomas mengatakan, sesuai penjelasan KPU RI, prinsip pemenuhan kekurangan adalah kategori zona merah, artinya dipenuhi secara tepat waktu.
Baca juga: Menurut Bawaslu, Ini Penyebab Jateng Kekurangan 3,3 Juta Surat Suara
KPU RI, sebut Thomas, akan menggunakan transportasi cepat agar surat suara cepat tiba di kabupaten, kemudian disortir, dikemas dan dikirim ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kami harap, dalam minggu ini surat suara sudah tiba di NTT,"ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.