BANDUNG, KOMPAS.com - Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris WP saat yang bersangkutan sedang mengeluarkan mobilnya di kontrakannya di Desa Bojongmalaka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
WP ditangkap Kamis (28/3/2019) siang pukul 15.00 setelah hujan. Menurut tetangganya, A (29), polisi langsung masuk ketika WP mengeluarkan mobil yang terparkir di halaman depan kamar indekos.
Baca juga: Pemilik Indekos Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Bandung Ganteng Tapi Tertutup
"Bapaknya (WP) mau ngeluarin mobil, polisi langsung masuk," kata dia, Selasa (2/4/2019).
Di mata tetangganya, WP sangat tertutup, meski baru sepekan tinggal di indekos itu. WP disebut tidak pernah terlihat muncul dan bersosialisasi dengan tetangga sekitarnya.
"Tertutup memang, enggak pernah sosialisasi. Saya saja yang dekat kamarnya enggak pernah ketemu," kata A.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kamar indekos nomor 06 yang ditempati WP kini sudah kosong tak berpenghuni. Indekos tersebut berada di pinggir jalan dengan halaman parkir yang cukup luas.
Baca juga: Cara Polri Antisipasi Pembelian Kimia Berbahaya untuk Bahan Peledak oleh Terduga Teroris
Seperti diketahui, WP menempati kamar indekos tersebut pada Kamis (21/3/2019) pukul 22.00 WIB, hingga akhirnya pada Kamis (28/3/2019) sore ditangkap Densus 88.
WP diduga anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).