Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngaku Pengusaha dari Brunei, Kelompok Penipu Gasak Uang Rp 80 Juta dari ATM Korban

Kompas.com - 02/04/2019, 11:11 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Mendapatkan laporan itu, unit Reskrim Polsek Bawet kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran selama dua hari hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di salah satu villa di Bogor.

"Pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan empat kali, dua kali di Bandung wetan dan dua kali di Sumur Bandung," katanya.

Dalam setiap aksinya, pelaku kerap menggasak uang korbannya hingga puluhan juta.

"Dari empat kali ini pelaku kerap menggasak uang korbannya hingga puluhan juta. Motifnya ekonomi," tuturnya.

Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 96 kartu ATM dari berbagai bank, 11 ponsel, satu buah buku tabungan, dan satu kendaraan roda empat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com