Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Mau Kaya, Bacanya Ini...", Senjata Nenek yang Tipu Korban hingga Rp 1,2 Miliar

Kompas.com - 29/03/2019, 07:43 WIB
Himawan,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com — Tampa (61), pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang senilai miliaran rupiah, melakukan aksi penipuannya dengan cara yang sangat mulus.

Kapolsek Bontoala Kompol Saharuddin mengatakan saat Tampa melancarkan aksinya, para korban Tampa serasa terhipnotis. Bahkan, Saharuddin menyebut aksi Tampa ini masih mirip dengan yang dilakukan Dimas Kanjeng, pelaku penipuan yang pernah heboh beberapa tahun lalu.

"Inilah kertas-kertas yang dipakai dari masjid ke masjid. Dia bilang sama korban, kalau mau kaya bacanya ini," kata Saharuddin sambil menunjukkan lembaran doa milik Tampa saat menggelar konferensi pers di Mako Bontoala, Kamis (28/3/2019).

Baca juga: Lembaran Doa Jadi Modal Nenek di Makassar Menipu Miliaran Rupiah

Saharuddin mengatakan, pihaknya kini fokus menelusuri orang-orang yang diduga berkomplot dengan Nenek Tampa. Saharuddin menyebutkan, orang-orang tersebut berasal dari Jakarta.

"Kalau saya pelajari, sementara kayaknya ada kerja sama dengan orang-orang di Jakarta, tapi belum bisa kami pastikan. Namun sampai sekarang alamat dan nomor handphone-nya dimatikan semua," kata Saharuddin.

Saharuddin mengatakan, Tampa kini disangkakan Pasal 372 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Total uang yang didapatnya dari hasil penipuan sekitar Rp 1,2 miliar.

Baca juga: Ngaku Bisa Gandakan Uang, Nenek di Makassar Tipu Korbannya hingga Rp 1,2 Miliar

Sebelumnya diberitakan, seorang nenek asal Sinjai diamankan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, lantaran melakukan tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang senilai miliaran rupiah.

Penipuan yang dilakukan Tampa awalnya terbilang mulus. Pasalnya, dia hanya menjanjikan korbannya uang yang berlipat ganda setelah menyetor uang kepadanya.

Hanya dengan bermodalkan kertas yang bertuliskan doa-doa Tampa melancarkan aksinya. Hasilnya, lima orang menjadi korbannya.

"Dia mengiming-imingi orang, apabila memasukkan uang 100 juta akan dilipatgandakan menjadi Rp 2 miliar sehingga pada waktu itu korban percaya dengan mereka," kata Kapolsek Bontoala Kompol Saharuddin saat menggelar konferensi pers di kantornya, Kamis (28/3/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com