Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Foto 6 ASN Acungkan 2 Jari di Sekolah, Bawa Stiker Prabowo-Sandi hingga Dipecat

Kompas.com - 22/03/2019, 10:04 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Gara-gara foto dengan pose dua jari dan menunjukkan stiker Prabowo-Sandi, enam guru honorer di Tangerang dipecat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, keenam aparatur sipil negara (ASN) itu dianggap telah melanggar peraturan, salah satunya tidak boleh berkampanye di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, foto enam guru honorer tersebut sempat menjadi viral di media sosial.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Jadi viral, Bawaslu Tangerang selidiki foto 6 ASN

Ilustrasi media sosialshutterstock Ilustrasi media sosial

Sebuah foto yang menampilkan enam orang berseragam coklat khas PNS dengan logo Pemerintah Provinsi Banten memegang stiker Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan berpose dua jari menjadi viral.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten Badrul Munir mengatakan sudah mengetahui adanya foto tersebut. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Hari ini kami sudah menerima foto tersebut dari berbagai pihak sejak siang tadi. Kami sudah kerahkan jajaran sampai ke tingkat terbawah untuk identifikasi lokasi, orang-orang hingga instansinya," kata Badrul, sata dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (17/3/2019).

Baca Juga: Viral, Foto 6 PNS di Banten Pose Sambil Pamer Stiker Prabowo

2. Jenis pelanggaran menurut Bawaslu

Ilustrasi kampanye, juru bicara, juru kampanye.TOTO SIHONO Ilustrasi kampanye, juru bicara, juru kampanye.

Badrul mengatakan, akan memberlakukan sanksi sesuai tingkatan yang dilanggar oleh keenam orang yang ada di foto tersebut.

"Sanksinya nanti melalui komisi ASN ataukah langsung, kami lihat dulu pada level apa jika dia ASN," ujar Badrul.

Menurut Badrul, ini adalah kali pertama di Banten ketika foto-foto yang diduga ASN berpose dengan atribut kampanye salah satu pasangan calon presiden.

"Secara spesifik ada bahan kampanye, yakni stiker, ini baru pertama kali, sebelumnya kan hanya pose jari atau hadir dalam kegiatan kampanye," kata dia.

Badrul mengimbau para ASN untuk patuh pada aturan, yakni harus netral dalam pemilu, netral dalam bersikap, dan netral dalam bertindak.

"Imbauan kami untuk para ASN, ikuti aturan yang berlaku," ujar Badrul.

Baca Juga: 6 Guru Honorer di Tangerang Dipecat karena Foto Pose Dua Jari Sambil Pegang Stiker Prabowo-Sandi

3. BKD Banten pecat 6 guru honorer

Ilustrasi dipecat.Shutterstock Ilustrasi dipecat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, keenam guru tersebut dipecat satu hari setelah foto tersebut viral di media sosial pada Senin (18/3/2019).

"Iya betul dipecat, diberhentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, karena pengangkatan oleh dinas," kata Komarudin, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (21/3/2019).

Komarudin menyebut, enam guru tersebut merupakan tenaga honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang. Sementara tempat pengambilan foto dilakukan di salah satu ruangan di sekolah.

Baca Juga: Kemendagri Larang Kepala Daerah dan ASN ke Luar Negeri Selama Masa Pemilu

4. Hasil penyelidikan BKD Banten terkait foto 6 guru honorer

Ilustrasi PNSKOMPAS.COM/RAHMAN PATTY Ilustrasi PNS
Dari hasil penyelidikan foto dan berdasarkan laporan kronologi, Komarudin mengatakan foto tersebut diambil secara sengaja karena diarahkan.

Keenamnya juga disebut melanggar aturan lantaran menggunakan atribut, seperti seragam dan terdapat logo Provinsi Banten di bagian lengannya.

"Kalau non-ASN tidak ada pilihan, turun pangkat tidak ada pangkat. Itu sudah perjanjian antara pemberi kerja dan pekerja. Ketika ada kode etik hal yang di luar kepatutan, pilihannya hanya itu," kata dia.

Baca Juga: Bawaslu Soroti Netralitas ASN di Kampanye Akbar

5. Alasan pemecatan enam guru honorer

Ilustrasi sekolah rusakShutterstock Ilustrasi sekolah rusak

"Ini kan kejadiannya di sekolah, dan mereka walaupun non-ASN, digaji dari APBD, apalagi pakai seragam. Kalau tidak ada tindakan, khawatir seolah ASN tidak netral," kata Komarudin.

Selain itu, Komarudin mengatakan, pemecatan enam guru tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya, tidak boleh berkampanye di lembaga pendidikan, termasuk sekolah.

Seperti diketahui, sebuah foto enam guru honorer ASN di Provinsi Banten tengah berpose dua jari sambil pamer stiker Prabowo-Sandi. Foto tersebut menampilkan enam orang berseragam coklat khas PNS dengan logo Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga: Sekdaprov Sulut Tekankan Pentingnya PKS untuk Kedisiplinan ASN

Sumber: KOMPAS.com (Acep Nazmudin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com