Salin Artikel

5 Fakta Kasus Foto 6 ASN Acungkan 2 Jari di Sekolah, Bawa Stiker Prabowo-Sandi hingga Dipecat

KOMPAS.com — Gara-gara foto dengan pose dua jari dan menunjukkan stiker Prabowo-Sandi, enam guru honorer di Tangerang dipecat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, keenam aparatur sipil negara (ASN) itu dianggap telah melanggar peraturan, salah satunya tidak boleh berkampanye di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, foto enam guru honorer tersebut sempat menjadi viral di media sosial.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Sebuah foto yang menampilkan enam orang berseragam coklat khas PNS dengan logo Pemerintah Provinsi Banten memegang stiker Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan berpose dua jari menjadi viral.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten Badrul Munir mengatakan sudah mengetahui adanya foto tersebut. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Hari ini kami sudah menerima foto tersebut dari berbagai pihak sejak siang tadi. Kami sudah kerahkan jajaran sampai ke tingkat terbawah untuk identifikasi lokasi, orang-orang hingga instansinya," kata Badrul, sata dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (17/3/2019).

Badrul mengatakan, akan memberlakukan sanksi sesuai tingkatan yang dilanggar oleh keenam orang yang ada di foto tersebut.

"Sanksinya nanti melalui komisi ASN ataukah langsung, kami lihat dulu pada level apa jika dia ASN," ujar Badrul.

Menurut Badrul, ini adalah kali pertama di Banten ketika foto-foto yang diduga ASN berpose dengan atribut kampanye salah satu pasangan calon presiden.

"Secara spesifik ada bahan kampanye, yakni stiker, ini baru pertama kali, sebelumnya kan hanya pose jari atau hadir dalam kegiatan kampanye," kata dia.

Badrul mengimbau para ASN untuk patuh pada aturan, yakni harus netral dalam pemilu, netral dalam bersikap, dan netral dalam bertindak.

"Imbauan kami untuk para ASN, ikuti aturan yang berlaku," ujar Badrul.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, keenam guru tersebut dipecat satu hari setelah foto tersebut viral di media sosial pada Senin (18/3/2019).

"Iya betul dipecat, diberhentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, karena pengangkatan oleh dinas," kata Komarudin, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (21/3/2019).

Komarudin menyebut, enam guru tersebut merupakan tenaga honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang. Sementara tempat pengambilan foto dilakukan di salah satu ruangan di sekolah.

Keenamnya juga disebut melanggar aturan lantaran menggunakan atribut, seperti seragam dan terdapat logo Provinsi Banten di bagian lengannya.

"Kalau non-ASN tidak ada pilihan, turun pangkat tidak ada pangkat. Itu sudah perjanjian antara pemberi kerja dan pekerja. Ketika ada kode etik hal yang di luar kepatutan, pilihannya hanya itu," kata dia.

"Ini kan kejadiannya di sekolah, dan mereka walaupun non-ASN, digaji dari APBD, apalagi pakai seragam. Kalau tidak ada tindakan, khawatir seolah ASN tidak netral," kata Komarudin.

Selain itu, Komarudin mengatakan, pemecatan enam guru tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya, tidak boleh berkampanye di lembaga pendidikan, termasuk sekolah.

Seperti diketahui, sebuah foto enam guru honorer ASN di Provinsi Banten tengah berpose dua jari sambil pamer stiker Prabowo-Sandi. Foto tersebut menampilkan enam orang berseragam coklat khas PNS dengan logo Pemerintah Provinsi Banten.

Sumber: KOMPAS.com (Acep Nazmudin)

https://regional.kompas.com/read/2019/03/22/10045051/5-fakta-kasus-foto-6-asn-acungkan-2-jari-di-sekolah-bawa-stiker-prabowo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke