Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ditanya soal Mangkir Sidang Kasus Korupsi Hibah Rp 3,9 Miliar, Wagub Jabar Hindari Wartawan

Kompas.com - 18/03/2019, 17:51 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menghindari sejumlah wartawan saat hendak dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (18/3/2019).

Hari ini, Uu untuk kedua kalinya mangkir dari panggilan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menangani kasus dugaan korupsi hibah dari APBD Pemkab Tasikmalaya yang merugikan negara Rp 3,9 miliar

Mantan Bupati Tasikmalaya ini hadir di Sukabumi dalam kegiatan Peluncuran Pendidikan Vokasi Link and Match SMK dengan Industri Wilayah Jawa Barat di Cicurug, Senin siang. Kegiatan ini digelar Kementerian Perindustrian.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah wartawan seusai meliput kegiatan yang dihadiri Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto langsung mendekati Wagub Uu yang akan meninggalkan lokasi menuju mobil dinasnya.

Baca juga: Wagub Jabar Kembali Mangkir dari Panggilan Sidang Korupsi Hibah APBD Tasikmalaya

Namun, saat wartawan mencecar pertanyaan mengenai ketidakhadiran Uu sebagai saksi dalam persidangan, Wagub Uu langsung menghindar dengan berlari kecil menuju mobil dinasnya. Padahal Wagub Uu sempat tersenyum dan seperti akan menjawab.

Sejumlah wartawan terus mengejar Uu hingga ke mobil dinasnya, namun dihalangi ajudan. Mobil yang ditumpangi Wagub Jabar periode 2018-2023 ini langsung melaju meninggalkan lokasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum untuk kedua kalinya mangkir dari panggilan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung yang menangani kasus dugaan korupsi hibah dari APBD Pemkab Tasikmalaya yang merugikan negara Rp 3,9 miliar, Senin (18/3/2019).

"Kami sudah melaksanakan penetapan majelis hakim untuk memanggil Pak Uu Ruzhanul Ulum. Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir ke persidangan sebagai saksi," ujar jaksa penuntut umum kasus itu, Andi Adika Wira di persidangan Pengadilan Tipikor, Senin.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Hibah, Sekda Tasikmalaya Didakwa 20 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, Uu dipanggil sebagai saksi dalam kaitannya dengan jabatan Bupati Tasikmalaya pada 2017.

Pekan lalu, juga Uu dipanggil ke persidangan, tapi tidak hadir. Majelis hakim kemudian membuat penetapan lagi untuk memanggil Uu hari ini. Uu kembali mangkir.

"Alasannya karena yang bersangkutan ada tugas dinas ke Kabupaten Sukabumi, menghadiri peluncuran pendidikan vokasi bersama Kementerian Perindustrian," ujar Andi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Regional
Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Regional
Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke