Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2019, 23:04 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali menangkap VKB (48), warga negara Bulgaria pada Minggu (17/3/2019) pukul 07.00 Wita. VKB ditangkap atas dugaan membobol ATM dengan cara "skimming".

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, dalam melancarkan aksinya VKB Menggunakan kartu ATM palsu berwarna putih yang telah berisi data rekening nasabah bank yang sudah diambil sebelumnya.

Kartu ATM palsu ini kemudian digunakan VKB untuk menarik uang nasabah.

Dari hasil penyelidikan petugas Resmob Polda Bali, tersangka menggunakan kendaraan roda dua melakukan aktivitas yaitu menarik uang di ATM dengan waktu yang tidak wajar pada tanggal 15 maret 2019 pukul 06.00 WITA.

“Tersangka melakukan penarikan sebanyak lima kali dengan jumlah total Rp 10 juta,” kata Hengky melalui siaran pers, Minggu.

Baca juga: Komplotan Skimming Asal Bulgaria Diringkus, Polisi Amankan Rp 788 Juta

Petugas kemudian melakukan pemantauan, hingga pada 17 Maret VKB terlihat melintas di ATM Gunung Soputan. Karena situasi di sekitar ATM cukup ramai, VKB batal melakukan penarikan uang.

Petugas lalu berusaha menghentikan VKB. Dia coba kabur dengan memacu sepeda motor yang dikendarai.

“Tersangka tancap gas melarikan diri menuju jalan Nakula dengan cara melawan arus lalin dan menabrak pengendara lain, Petugas berhasil mengamankan terangka ketika hendak kabur dari kejaran petugas,” kata Hengky.

Baca juga: BSSN Jelaskan Cara Mengurangi Risiko Kejahatan Skimming ATM

Dari tangan VKB polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 100.000 berjumlah Rp 40 juta, uang tunai pecahan Rp 50.000berjumlah Rp 6,5 juta, uang tunai Euro pecahan 100 berjumlah 4 lembar, uang tunai 10 dollar AS berjumlah satu lembar dan pecahan 1 dolla AS sebanyak 10 lembar.

Polis juga mengamankan uang tunai pecahan 20 Euro berjumlah dua lembar serta uang tunai Korea pecahan 100 won berjumlah satu lembar.

“Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 30 jo pasal 46 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), jo 30 jo 55 atau pasal 363 jo 55 KUHP,” ucap Hengky. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Regional
Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Regional
Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Regional
Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Regional
Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Regional
Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Regional
Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Regional
6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

Regional
Alun-alun Cililin, Ruang Publik Berkonsep 'Little Madinah' di Bandung Barat

Alun-alun Cililin, Ruang Publik Berkonsep "Little Madinah" di Bandung Barat

Regional
Pemkab Blora Salurkan Ratusan Ton Beras untuk Masyarakat Kurang Mampu

Pemkab Blora Salurkan Ratusan Ton Beras untuk Masyarakat Kurang Mampu

Regional
TPA Jatibarang Terbakar, Mbak Ita: Diduga karena Semak Belukar Kering

TPA Jatibarang Terbakar, Mbak Ita: Diduga karena Semak Belukar Kering

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com