Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleb Laamaly, Caleg Asal Alor Berjanji Tak Terima Gaji jika Terpilih

Kompas.com - 15/03/2019, 13:56 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Kaleb mengatakan, jika disesuaikan dengan ayat Firman Tuhan yang lain, maka disimpulkan bahwa orang yang diberkati bukan orang yang menerima, melainkan orang yang terus memberi.

"Karena itu matematika Tuhan berbeda dengan matematika dunia. Kalau matematika dunia 10-10 hasilnya nol. Tapi kalau matematika Tuhan, 10-10 hasilnya sama dengan 10.000," kata Kaleb.

Selain Nehemia sebagai panutannya, Kaleb juga bercita-cita ingin membuat sejarah di Kabupaten Alor dan Provinsi NTT, meski dalam skala yang kecil.

Memang, kata Kaleb, tidak menerima gaji bukan standar yang ditetapkan oleh KPU, tapi jika Tuhan berkati dan dia terpilih menjadi anggota DPRD, maka kelak caleg seperti dirinya akan menjadi standar orang Alor. Masyarakat Alor kata dia, akan memilih caleg yang tidak mau terima gaji saat terpilih menjadi anggota DPRD.

"Saya akan bangga telah menjadi pembuat sejarah. Saya ingin mengubah paradigma di Alor, NTT dan Indonesia, bahwa menjadi anggota dewan itu bukan tempat untuk cari makan atau mau hidup mewah, tapi untuk masyarakat," ucapnya.

Dalam surat perjanjian yang telah ditulisnya itu disebutkan jika kedapatan menerima gaji, maka dia akan mengundurkan diri atau langsung diganti oleh partai.

Kaleb mengatakan, pada saat gajian setiap bulan, masyarakat yang sudah dibentuknya dalam kepengurusan anak ranting akan langsung mendatangi kantor DPRD dan mengambil gajinya.

Baca juga: Pesan AHY untuk Para Caleg Demokrat

Gaji yang diterima warga itu, kata Kaleb, bukan digunakan untuk foya-foya, tetapi untuk keperluan usaha masyarakat.

"Memang kita hidup ini butuh uang, tapi tidak semuanya harus dengan uang. Kan masih ada jagung dan kelapa yang bisa kita makan," kata Kaleb.

"Saya punya niat yang besar untuk mengubah metode demokrasi di Indonesia, sehingga masyarakat tidak lagi berasumsi yang negatif terhadap DPRD," kata Kaleb.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com