Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg PKS yang Diduga Cabuli Anaknya Direkrut Eksternal karena Dikenal Baik oleh Warga

Kompas.com - 14/03/2019, 17:16 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Barat, Irsyad Syafar membenarkan bahwa AH, terduga pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), merupakan calon legislatif dari PKS.

Irsyad mengatakan, AH bukan merupakan kader PKS, melainkan direkrut secara eksternal dan dicalonkan PKS sebagai caleg atas rekomendasi dari tokoh masyarakat sekitar. 

"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," kata Irsyad, Rabu (13/3/2019).

Baca juga: Caleg PKS Dipolisikan karena Diduga Cabuli Anaknya Sejak Kelas 3 SD

Irsyad mengatakan, PKS tidak mengetahui secara detail mengenai pribadi pelaku.

Irsyad menghormati terkait proses hukum yang kini tengah dilakukan pihak kepolisian terhadap AH. Pihaknya tidak akan membela jika secara hukum AH terbukti bersalah.

PKS juga akan mencoret AH dari pencalonan pada Pemilu 2019 jika terbukti bersalah.

"Jika terbukti, akan kita coret. Tidak masalah, manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," ujarnya

Baca juga: Pria Ini Ditangkap karena Cabuli Putri Kandungnya hingga Hamil 5 Bulan

Diberitakan sebelumnya, seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat, Sumatera Barat, berinisial AH, dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan.

AH dilaporkan karena diduga mencabuli anak kandungnya yang kini berusia 17 tahun. Ibu kandung korban yang juga istri AH, baru mengetahui itu setelah anaknya bercerita apa yang telah dialaminya selama ini. Mendengar itu, sang ibu langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Pasaman Barat.

AH diduga mencabuli anaknya sejak anaknya duduk di bangku kelas 3 SD. Anak AH kini sudah berusia 17 tahun. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com