Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg PKS Dipolisikan karena Diduga Cabuli Anaknya Sejak Kelas 3 SD

Kompas.com - 14/03/2019, 16:49 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat, Sumatera Barat, berinisial AH, dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan.

AH dilaporkan karena diduga mencabuli anak kandungnya yang kini berusia 17 tahun.

Ibu kandung korban yang juga istri AH, baru mengetahui itu setelah anaknya bercerita apa yang telah dialaminya selama ini.

Mendengar itu, sang ibu langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Pasaman Barat.

“Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

Baca juga: Pria Ini Ditangkap karena Cabuli Putri Kandungnya hingga Hamil 5 Bulan

AH diduga telah mencabuli anak kandungnya berkali-kali, sejak anaknya duduk di kelas 3 SD. Terakhir kali diduga perbuatan itu dilakukan AH pada Januari 2019 lalu, atau sudah sekitar delapan tahun korban menerima perbuatan cabul itu dari ayahnya.

"Sekarang korban berusia 17 tahun dan masih sekolah,” kata Afrides.

Pihak kepolisian, kata Afrides, belum bisa menyimpulkan modus yang dilakukan oleh terduga pelaku karena masih dalam pengejaran. Dari hasil penyelidikan AH kabur ke Jakarta. 

“Modus belum bisa disimpulkan karena baru pelapor (ibu kandung korban) yang diperiksa. Korban rencananya hari ini diperiksa,” jelasnya.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan, belum mengetahui mengapa baru sekarang dugaan pencabulan tersebut dilaporkan ke polisi.

Dia juga tak bisa memastikan apakah korban selama ini di bawah ancaman atau tidak.

"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan," ujarnya.

Kemungkinan lain, kata dia, korban yang sudah mulai beranjak dewasa dan mulai menyadari hal keji yang diduga telah diperbuat ayahnya ke dirinya.

"Dia anak enggak ngerti, enggak tahu. Mungkin sudah mulai dewasa ini, dia mau pacaran atau membina rumah tangga, dia nggak bisa karena kondisinya itu. Tapi kita juga kurang tahu, kita masih terus mendalami," ujarnya.

Baca juga: Begini Pengakuan Ayah yang Cabuli Putrinya hingga Hamil 6 Bulan

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumbar, Irsyad Syafar juga membenarkan bahwa AH adalah caleg dari PKS.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com