BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang mitra Go-Massage oleh konsumennya di sebuah kos-kosan, di Jalan Gegerkalong Hilir, Kecamatan Sukasasri, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3/2019) lalu.
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung sudah meminta keterangan terhadap tiga orang saksi yang terdiri dari pelapor, terlapor dan seorang saksi saksi lainnya yang tinggal di sebelah kamar dari terlapor.
Guna melengkapi penyelidikan, polisi masih mencari keterangan saksi lainnya, bahkan rencananya polisi akan memanggil saksi dari pihak Go-Jek untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Solidaritas Driver Go-Jek Solo Raya Tuntut Pembatalan Tarif Jarak Pendek
"Masih cari keterangan lainnya, rencana periksa orang Go-Jek," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai dalam pesan singkatnya, Rabu (13/3/2019).
Peristiwa dugaan pemerkosaan ini terjadi pada Selasa 5 Maret 2019 sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu, terlapor berinisia L memesan jasa pijat melalui apikasi go-massage.
Setelah memesan, korban pun kemudian datang ke kosan L hingga terjadi lah dugaan pemerkosaan tersebut.
Rabu, 6 Maret 2019 dini hari, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Bandung.
Baca juga: Terapis Mitra Go-Massage Diperkosa Pelanggan, Atalia Minta Go-Jek Evaluasi Sistem
Namun, keterangan pelapor ini disanggah terlapor yang tidak mengakui hal tersebut. Menurut L, peristiwa itu terjadi karena suka sama suka.
"Terlapor tidak mengakui, dia melakukan itu karena suka sama suka," kata Rifai.
Seiring penyilidikan berlangsung, polisi masih menunggu hasil visum korban. "Visum belum keluar," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.