Salin Artikel

Dugaan Pemerkosaan Terapis Go-Massage, Polisi Bakal Periksa Pihak Go-Jek

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang mitra Go-Massage oleh konsumennya di sebuah kos-kosan, di Jalan Gegerkalong Hilir, Kecamatan Sukasasri, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3/2019) lalu.

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung sudah meminta keterangan terhadap tiga orang saksi yang terdiri dari pelapor, terlapor dan seorang saksi saksi lainnya yang tinggal di sebelah kamar dari terlapor.

Guna melengkapi penyelidikan, polisi masih mencari keterangan saksi lainnya, bahkan rencananya polisi akan memanggil saksi dari pihak Go-Jek untuk dimintai keterangan.

"Masih cari keterangan lainnya, rencana periksa orang Go-Jek," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai dalam pesan singkatnya, Rabu (13/3/2019).

Peristiwa dugaan pemerkosaan ini terjadi pada Selasa 5 Maret 2019 sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu, terlapor berinisia L memesan jasa pijat melalui apikasi go-massage.

Setelah memesan, korban pun kemudian datang ke kosan L hingga terjadi lah dugaan pemerkosaan tersebut.

Rabu, 6 Maret 2019 dini hari, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Bandung.

Namun, keterangan pelapor ini disanggah terlapor yang tidak mengakui hal tersebut. Menurut L, peristiwa itu terjadi karena suka sama suka.

"Terlapor tidak mengakui, dia melakukan itu karena suka sama suka," kata Rifai.

Seiring penyilidikan berlangsung, polisi masih menunggu hasil visum korban. "Visum belum keluar," ucap dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/14/06500151/dugaan-pemerkosaan-terapis-go-massage-polisi-bakal-periksa-pihak-go-jek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke