Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Batu Korban Salah Tangkap Cabut Laporan, Penyelidikan Keterlibatan Polisi Tetap Dilanjukan

Kompas.com - 12/03/2019, 20:04 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Harismail alias Ujang (25) buruh batu yang menjadi korban salah tangkap oleh polisi, mencabut laporannya di Polda Sumatera Selatan.

Harismail ditangkap dan babak belur dipukuli untuk dipaksa mengaku sebagai pelaku pemerkosaan seorang bidan di Ogan Ilir, berinisial Y.

"Silahkan saja dia (korban) mencabut, penyelidikan tetap kami lakukan. Meskipun saya menuduh, memprediksikan, menduga yang berkepentingan itu adalah polisi,  preman ngapain dia main begitu," kata Kapolda Sumsel Zulkarnain saat ditemui usai mengikuti rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan (Karhutla)  di kantor Gubernur Sumsel, Selasa (12/3/2019).

Baca juga: Kapolda Sumsel Sebut Anak Buahnya yang Diduga Terlibat Salah Tangkap Kasus Pemerkosaan Bidan Terancam Pidana

Zulkarnain mengatakan, meskipun delik aduan tersebut telah dicabut, penyidik dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan masih tetap melakukan penyelidikan.

Sebab, menurut Zulkarnain, tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut telah mencoreng nama baik instansi kepolisian.

Zulkarnain menjelaskan, kepentingan oknum polisi yang melakukan penculikan terhadap Harismail pun diduga untuk membuat terang perkara kasus pemerkosaan bidan Y. Namun, di sisi lain oknum tersebut tak memiliki bukti yang kuat untuk menuduh Haris sebagai pelaku pemerkosaan.

"Oknum polisi itu mempunyai kepentingan untuk membuat terang suatu perkara. Mungkin dia emosional ingin mengungkap segera, kan bisa saja terjadi kesalahan menangkap," ujarnya.

Baca juga: 6 Fakta Salah Tangkap di Palembang, Korban Babak Belur hingga Pelaku Diduga Oknum Polisi

"Walaupun dia (korban) sudah mencabut (laporan) itu juga menjadi pelajaran bagi oknum polisi dan instansi juga, bahwa dia tidak boleh sembarangan (menangkap), harus didukung bukti ilmiah dan bukti yang tertera di KUHP," lanjut Zulkarnain.

Haris sebelumnya ditemukan dalam kondisi lemas dan terluka di pinggir jalan kawasan Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel pada Sabtu (23/2/2019). Kala itu korban ditemukan oleh warga dan melaporkannya ke polsek setempat.

Pihak polsek langsung membawa korban ke RS Bhayangkara Palembang lantaran diduga menjadi korban pengeroyokan. Setelah menjalani perawatan, barulah diketahui jika Haris diculik sekelompok orang diduga okum polisi dan memaksanya mengaku sebagai pelaku pemerkosaan bidan inisial Y.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com