Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 48 Miliar, Diburu 1,5 Bulan hingga Tertangkap di Palembang dan Jakarta

Kompas.com - 04/03/2019, 14:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Sementara itu, Rio ditangkap di kawasan hotel Kecamatan Kemuning dengan barang bukti berupa 15 kilogram sabu serta 30.000 butir ekstasi.

"Mereka baru akan menuju ke Jakarta melalui jalur darat, saat itu masih di hotel. Ada dua koper yang diamankan, isinya sabu dan ekstasi," ujarnya.

Ikbal mengaku masih akan terus mengorek informasi dari tujuh tersangka yang kini sudah diamankan untuk mencari pelaku lain.

Baca Juga: Polisi Tangkap 13 Tersangka Narkoba di Lhokseumawe Selama Januari

4. Barang bukti yang diamankan polisi senilai 48 miliar

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengaku, 40 kilogram sabu yang diamankan tersebut bernilai Rp 45 miliar. Sementara, 40.000 butir ekstasi bernilai Rp 3 miliar.

Irjen Pol Zulkarnain menduga jaringan tersebut berasal dari Jawa Barat yang juga pernah diungkap oleh jajaran Polda Sumsel.

"Untuk kasus ini akan ditangani Polda Metro. Kami akan mem-back up mencari pelakunya yang lain karena memang lima tersangka lebih dulu ditangkap di Jakarta," kata dia.

Baca Juga: Ini Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Ajudan Bupati Demak

Sumber: KOMPAS.com (Aji YK Putra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com