Sementara itu, Rio ditangkap di kawasan hotel Kecamatan Kemuning dengan barang bukti berupa 15 kilogram sabu serta 30.000 butir ekstasi.
"Mereka baru akan menuju ke Jakarta melalui jalur darat, saat itu masih di hotel. Ada dua koper yang diamankan, isinya sabu dan ekstasi," ujarnya.
Ikbal mengaku masih akan terus mengorek informasi dari tujuh tersangka yang kini sudah diamankan untuk mencari pelaku lain.
Baca Juga: Polisi Tangkap 13 Tersangka Narkoba di Lhokseumawe Selama Januari
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengaku, 40 kilogram sabu yang diamankan tersebut bernilai Rp 45 miliar. Sementara, 40.000 butir ekstasi bernilai Rp 3 miliar.
Irjen Pol Zulkarnain menduga jaringan tersebut berasal dari Jawa Barat yang juga pernah diungkap oleh jajaran Polda Sumsel.
"Untuk kasus ini akan ditangani Polda Metro. Kami akan mem-back up mencari pelakunya yang lain karena memang lima tersangka lebih dulu ditangkap di Jakarta," kata dia.
Baca Juga: Ini Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Ajudan Bupati Demak
Sumber: KOMPAS.com (Aji YK Putra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.