Beberapa korban diketahui luka ringan, cacat permanen hingga meninggal dunia.
Berdasarkan data Unit Laka Satlantas Polres Gunungkidul, tercatat ada 127 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak.
Baca juga: INFOGRAFIK: Indeks Kecelakaan di Tol Cipali
Dari total tersebut, 44 anak ditetapkan sebagai pelaku dan 83 korban. Para pelaku kebanyakan berusia 10 sampai 15 tahun.
"Terus kami upayakan melakukan penekanan pada ketaatan aturan lalu lintas. Kemudian juga dari segi kesadaran baik anak dan orang tua karena itu yang paling utama dan penting," ujarnya.
Bupati Gunungkidul Badingah mengapresiasi langkah sosialisasi tersebut.
"Anak-anak muda jangan ugal-ugalan di jalan raya," kata Badingah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.