Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Perburuan 4 Kapal Pencuri Ikan di Natuna, Kapal Milik Vietnam hingga Susi Minta Vietnam Minta Maaf

Kompas.com - 26/02/2019, 14:44 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

VFRS juga merupakan satuan tugas non-militer yang bertanggung jawab untuk melakukan patroli, monitoring dan surveillance, serta menindaklanjuti pelanggaran hukum serta inspeksi pegiatan perikanan di wilayah perairan Vietnam.

“Berkoordinasi dengan tentara Vietnam, Vietnamese Coast Guard, dan Vietnam Border Defense Force, VFRS tercatat memiliki paling tidak 100 kapal pada tahun 2013,” ucap kata Menteri Susi.

Untuk itu, Menteri Susi akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan melayangkan protes kepada pemerintah Vietnam.

“Kami akan protes lewat Kemenlu. Bu Retno akan lakukan protes secara resmi (ke Vietnam). Kami juga akan surati lembaga internasional,” ucap Susi.

Lembaga internasional yang dimaksud, terutama badan yang mengurusi seafood, sertifikasi, dan lainnya. Karena ternyata, seafood Vietnam masuk IUUF.

Baca Juga: Menteri Susi Minta Pemerintah Vietnam Minta Maaf

4. Penjelasan TNI AL terkait penangkapan empat kapal Vietnam

Kadispen Koarmada I Letkol Agung Nugroho mengatakan, penangkapan ini dilakukan karena KIA asal Vietnam ini diduga melaksanakan kegiatan di dalam Landas Kontinen Indonesia tanpa dilengkapi dokumen.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal BT 99506 TS dengan Tonage 99 GT berbendera Vietnam, dengan Nahkoda Hanghuu dan jumlah ABK 3," kata Agung melalui pesan singkatnya, Senin (18/2/2019).

Agung menjelaskan penangkapan berawal saat KRI Bung Tomo-357 melaksanakan patroli sektor di wilayah Perairan Indonesia dan kemudian mendapatkan kontak kapal yang dicurigai melakukan kegiatan pelanggaran di dalam wilayah Landas Kontinen Indonesia pada posisi 05° 51’ 40” U - 105° 49’ 50” T, tepatnya di Perairan Laut Natuna Utara.

Setelah itu, KRI Bung Tomo-357 melakukan prosedur engejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, personil dan dokumen kapal tersebut.

"Ternyata kapal tersebut merupakan KIA asal Vietnam yang melakukan penangkapan ikan tanpa mengantongi izin di wilayah perairan Indonesia," jelas Agung.

Baca Juga: [KLARIFIKASI] Salam Dua Jari Susi Pudjiastuti di Acara Pandu Laut

5. Bukan kali pertama VFRS menganggu kapal patroli Indonesia

Kapal patroli milik TNI Angkatan Laut (AL), KRI TOM-357 menangkap 4 kapal perikanan berbendera Vietnam, Minggu (24/2/2019) pukul 07.40 WIB. Dok KKP Kapal patroli milik TNI Angkatan Laut (AL), KRI TOM-357 menangkap 4 kapal perikanan berbendera Vietnam, Minggu (24/2/2019) pukul 07.40 WIB.

Menurut Menteri Susi, aksi manuver VFRS bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, kapal patroli Indonesia juga mendapat gangguan dari kapal pengawas milik Vietnam tersebut.

“Dan ini bukan kali pertama dilakukan VFRS saat aparat penegak hukum Indonesia menangkap kapal Vietnam yang melakukan illegal fishing di Indonesia,” kata dia.

Sebelumnya, pada 19 Februari 2019, kapal VFRS bernama KN-241 melakukan hal yang sama saat kapal pengawas perikanan Indonesia, KP HIU Macan 01 milik PSDKP KKP menangkap empat kapal Vietnam di Natuna Utara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com