Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Perburuan 4 Kapal Pencuri Ikan di Natuna, Kapal Milik Vietnam hingga Susi Minta Vietnam Minta Maaf

Kompas.com - 26/02/2019, 14:44 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia mengecam aksi kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) Kiem Ngu 2142124 dan 214263 yang mencoba menghalangi laju KRI TOM-357 saat menangkap empat kapal pencuri ikan berbendera Vietnam.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta pemerintah Vietnam meminta maaf atas insiden yang terjadi di Natuna, pekan lalu tersebt.

Sementara itu, dalam operasi penangkapan, Minggu (24/2/2019), KRI TOM-357 berhasil menangkap empat kapal Vietnam yang sedang melakukan ilegal fishing di laut Indonesia.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. KRI TOM-357 tangkap 4 kapal pencuri ikan asal Vietnam

Foto Dokumentasi petugas patroli (KP) Hiu 012, .Kapal KHF 1980 GT. 64,19, GT 63,74 sedang ditarik ke Pelabuhan Lampulo, Banda Aceh dengan menggunakan (KP) Hiu 012 dibawah kendali Pangkalan PSDKP Lampulo, Senin (04/02/2019).KOMPAS.COM/RAJA UMAR Foto Dokumentasi petugas patroli (KP) Hiu 012, .Kapal KHF 1980 GT. 64,19, GT 63,74 sedang ditarik ke Pelabuhan Lampulo, Banda Aceh dengan menggunakan (KP) Hiu 012 dibawah kendali Pangkalan PSDKP Lampulo, Senin (04/02/2019).

Kapal patroli milik TNI Angkatan Laut (AL), KRI TOM-357 menangkap empat kapal penangkap ikan berbendera Vietnam, Minggu (24/2/2019) pukul 07.40 WIB.

“Keempat kapal itu diduga menangkap menggunakan trawl  (pukat) di Landas Kontinen Laut Natuna, Indonesia,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Komandan Satgas 115, Susi Pudjiastuti, dalam konferensi persnya, di Bandung, Jawa Barat, Senin (25/2/2019).

Susi menuturkan, keempat kapal tersebut yakni BV 525 TS dengan muatan 1 palka ikan, BV 9487 TS bermuatan 2 palka ikan, BV 4923 TS dengan muatan 1 palka ikan, dan BV 525 dengan muatan kosong.

Namun, saat KRI TOM-357 sedang menggiring empat kapal tersebut, terdapat kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) bernama Kiem Ngu 2142124 dan 214263 menerobos masuk ke wilayah ZEE Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Kecam Kapal Pemerintah Vietnam Halangi Penangkapan 4 Kapal yang Curi Ikan di Natuna

2. Menteri Susi minta Vietnam minta maaf 

Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Komandan Satgas 115, Susi Pudjiastuti menyampaikan penangkapan kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap di perairan Natuna, Indonesia, di Bandung, Senin (25/2/2019).KOMPAS.com/RENI SUSANTI Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Komandan Satgas 115, Susi Pudjiastuti menyampaikan penangkapan kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap di perairan Natuna, Indonesia, di Bandung, Senin (25/2/2019).

Menurut Susi, saat kapal patroli TNI AL, KRI TOM-357 menggiring empat kapal ikan berbendera Vietnam yang diduga mencuri ikan di perairan Natuna, kapal VFRS Kiem Ngu 2142124 dan 214263 menghalangi laju KRI TOM-357.

Hal itu sangat membahayakan para awak kapal KRI TOM-357 sekaligus upaya VFRS menghalangi TNI AL menjalankan tugasnya yang diamanatkan UU.

“Kami meminta pemerintah Vietnam, melalui koridor diplomatik resmi, memberikan penjelasan serta pernyataan maaf atas insiden yang terjadi,” ujar Susi.

Baca Juga: Dua Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Saat Curi Ikan di ZEE Indonesia

3. VFRS adalah lembaga resmi milik Vietnam

Patroli laut yang digelar jajaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap sebuah kapal ikan Vietnam berbendera Malaysia CM 98981 TS, yang sedang mencuri ikan di perairan pulau terdepan Indonesia.DOK BAKAMLA Patroli laut yang digelar jajaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap sebuah kapal ikan Vietnam berbendera Malaysia CM 98981 TS, yang sedang mencuri ikan di perairan pulau terdepan Indonesia.

Susi mengatakan, berdasarkan penelusuran timnya, VFRS merupakan lembaga pemerintahan yang bergerak di bawah Kementerian Pertanian dan Pengembangan Daerah Tertinggal Vietnam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com