Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idap Skizofrenia, Polisi yang Tembak Mati Adik Iparnya Divonis Masuk RS Jiwa

Kompas.com - 07/02/2019, 20:34 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Terdakwa mengalami gangguan jiwa akut atau skizofrenia paranoid sejak 2014. Dia beberapa kali menjalani perawatan ke Klinik Utama Bina Atma di Jalan HOS Cokroaminoto, Medan.

Penembakan dilakukan terdakwa tanpa sadar dan di luar logika. Saat itu, terdakwa mendatangi lokasi kejadian untuk menjenguk ibunya, Sukartini yang baru pulih dari sakit.

Penyidik Polda Sumut juga memeriksa Fahrizal di Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem. Dokter yang memeriksa pada 23 April 2018 menyebutkan bahwa terdakwa memang mengalami skizofrenia paranoid.

Sebelum kasus ini disidangkan, mantan Kasat Reskrim Polresta Medan itu menjalani pembantaran dan proses observasi selama dua minggu oleh dokter jiwa Polda Sumut dan ahli jiwa dari Pusdokkes Mabes Polri.

Baca juga: Kompol Fahrizal yang Tembak Adik Iparnya hingga Tewas Dibawa ke RS Jiwa

Polisi berprestasi ini menembak mati adik iparnya, Jumingan alias Iwan (33) pada Rabu (4/4/2018) lalu.

Pembunuhan yang dilakukannya begitu cepat dan tiba-tiba karena beberapa detik sebelum penembakan, keduanya masih bercengkerama.

Setelah menghabisi nyawa korban, terdakwa menyerahkan diri ke Mapolresta Medan. Selama proses penyidikan, terdakwa lebih banyak diam dan seperti linglung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com