Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompol Fahrizal yang Tembak Adik Iparnya hingga Tewas Dibawa ke RS Jiwa

Kompas.com - 19/04/2018, 14:36 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol Fahrizal yang menembak mati adik iparnya menjalani pembantaran di sebuah rumah sakit jiwa. 

Sebelumnya, Fahrizal menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh dokter jiwa Polda Sumut dan ahli jiwa dari Pusdokkes Mabes Polri pada pekan lalu,

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi mengatakan, pembantaran ini untuk kepentingan observasi.

“Dokter akan melakukan observasi kepada tersangka selama dua minggu untuk mengetahui apakah dia memang mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," kata Rina kepada Kompas.com, Kamis (19/4/2018).

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian Djajadi menambahkan, kasus Kompol Fahrizal ditangani Satreskim Polrestabes Medan.

Baca juga : Kompol Fahrizal Dikenal Cerdas dan Tidak Miliki Sikap Mencurigakan

Menurutnya, penyidik Polrestabes Medan hanya melakukan gelar perkara di Ditreskrimum Polda Sumut sekalian meminta masukan untuk rencana tindak lanjut penanganan perkara.

Seperti diberitakan, pelaku menembak mati adik iparnya, Jumingan alias Iwan (33) pada Rabu (4/4/2018). Pembunuhan yang dilakukan pelaku begitu cepat dan tiba-tiba karena beberapa detik sebelum penembakan, keduanya masih bercengkrama.

Setekah menghabisi nyawa korban, pelaku menyerahkan diri ke Mapolresta Medan. Sampai hari ini, motif pembunuhannya yang dilakukan pelaku masih teka-teki.

Selama proses penyidikan, pelaku lebih banyak diam dan seperti linglung. Hingga berita ini diturunkan, penyidik sudah memeriksa 10 saksi yang terdiri dari enam tetangga, dan pihak keluarga.

Polda Sumut juga melakukan uji balistik terhadap senjata yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa korban.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku dikenakan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Di tempat terpisah, mantan Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz mengatakan sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa mantan anak buahnya itu.

Bagi Mardiaz, pelaku adalah pekerja keras yang memegang teguh prinsip-prinsip dan bertanggung jawab terhadap semua yang dikerjakannya.

“Fahrizal itu reserse murni, tidak pernah mengeluh meski pekerjaannya berat padahal kompleksitas kejahatan di Kota Medan tergolong tinggi," kata Mardiaz.

Menurut Mardiaz, selama bertugas bersama dirinya, Fahrizal sangat menikmati pekerjaannya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com