Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Artis VA Sakit Usai Diperiksa Polisi 12 Jam, Alami Tekanan Psikologis hingga Penahanan Ditunda

Kompas.com - 01/02/2019, 07:59 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rencana penahanan Artis VA terpaksa diundur. Alasannya, tersangka kasus Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu mengalami masalah kesehatan setelah diperiksa selama 12 jam di Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (30/1/2019). 

Saat itu, VA terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai menjalani pemeriksaan. VA juga dikabarkan sempat menangis selama pemeriksaan dan pingsan. 

Tim medis menyatakan, artis VA mengalami tekanan psikologis dan membuat organ lambungya bermasalah.

Berikut ini fakta lengkap kasus VA di Polda Jatim:

1. Diperiksa 12 jam, VA dilarikan ke rumah sakit

Ilustrasi rumah sakitSHUTTERSTOCK Ilustrasi rumah sakit

Aga Khan, anggota tim pengacara artis VA, membenarkan kliennya menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara yang lokasinya tidak jauh dari Markas Polda Jawa Timur.

Menurut Aga, artis VA keluar dari ruang penyidikan di gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pukul 23.00 WIB, Rabu (30/1/2019). 

"Saat itu dia sudah lemas dan jalannya dibantu oleh penyidik dan keluarga yang mengantar," ujarnya.

Aga menduga, kliennya tersebut mengalami syok menyusul kasus hukum yang sedang menimpanya.

"Tadi saat pemeriksaan juga terus nangis, apalagi dia tahu akan ditahan," katanya.

Baca Juga: 12 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Artis VA Dilarikan ke Rumah Sakit

2. Penahanan artis VA diundur karena sakit

Artis VA (berpakaian ungu) menutupi wajahnya saat ia dibawa ke Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (5/1/2019).SURYA/MOHAMMAD ROMADONI Artis VA (berpakaian ungu) menutupi wajahnya saat ia dibawa ke Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (5/1/2019).

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan, seharusnya artis VA ditahan selama 20 hari ke depan.

Namun, karena kondisi kesehatan artis VA menurun dan harus menjalani perawatan, penahanannya terpaksa diundur hingga kesehatannya pulih.

"Kami tidak memakai kaca mata kuda dalam penegakan hukum, tapi juga harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan dengan pertimbangan kondisi kesehatan tersangka," kata Kombes Frans Barung, Kamis (31/1/2019).

Baca Juga: Tersangka Pasal ITE, Artis VA Ditahan

3. Polisi menunggu rekomendasi tim medis

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung MangeraKOMPAS.com/Achmad Faizal Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera

Polisi akan menunggu rekomendasi dari tim medis terkait kondisi kesehatan tersangka VA.

"Nanti juga ada rekomendasi dari tim medis tentang waktu yang paling memungkinkan untuk penahanan artis VA," jelasnya, Rabu (30/1/2019).

Seperti diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan artis VA ditahan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pasal ITE.

Namun, setelah 12 jam diperiksa di Polda Jawa Timur, Rabu (30/1/2019), VA dilarikan ke rumah sakit karena lambungnya bermasalah. VA juga dikabarkan sempat pingsan.

Baca Juga: Artis VA: Saya Dapat Dukungan Moril dari Keluarga Mama

4. Meskipun sakit, surat penahanan VA tetap berlaku

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, meski kondisi kesehatan artis VA menurun, surat penahanan tersangka kasus UU ITE tetap berlaku.

"Surat penahanannya tetap tapi berlaku mundur sampai yang bersangkutan dinyatakan sehat," katanya, Kamis (31/1/2019).

Seperti diketahui, rencananya penahanan dilakukan saat artis VA mendatangi pemeriksaan pertama sebagai tersangka.

Namun, Pukul 23.00 WIB, artis VA keluar dari ruang penyidikan dalam kondisi lemas dan dikabarkan sempat pingsan.

Artis VA ditetapkan tersangka dalam rangkaian kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jawa Timur di Surabaya pada 5 Januari lalu.

Baca Juga: Artis VA Sakit, Polda Jatim Undur Penahanannya

5. VA sakit karena tekanan psikologis

Ilustrasi trauma dan kesedihanlolostock Ilustrasi trauma dan kesedihan

Artis VA masih ditangani intensif oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.

Polisi menyebut, organ lambung artis VA terganggu akibat mengalami tekanan psikologis.

"Menurut keterangan dokter, yang bersangkutan mengalami syok dan tekanan psikologi yang akhirnya berdampak pada lambungnya," kata Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (31/1/2019).

Artis VA diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan.

Artis VA diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di Surabaya pada 5 Januari lalu. Dalam rangkaian penggerebekan, polisi juga mengamankan model perempuan berinisial AS.

Baca Juga: Polisi: Lambung Artis VA Terganggu karena Syok

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com