Salin Artikel

5 Fakta Artis VA Sakit Usai Diperiksa Polisi 12 Jam, Alami Tekanan Psikologis hingga Penahanan Ditunda

KOMPAS.com - Rencana penahanan Artis VA terpaksa diundur. Alasannya, tersangka kasus Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu mengalami masalah kesehatan setelah diperiksa selama 12 jam di Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (30/1/2019). 

Saat itu, VA terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai menjalani pemeriksaan. VA juga dikabarkan sempat menangis selama pemeriksaan dan pingsan. 

Tim medis menyatakan, artis VA mengalami tekanan psikologis dan membuat organ lambungya bermasalah.

Berikut ini fakta lengkap kasus VA di Polda Jatim:

Aga Khan, anggota tim pengacara artis VA, membenarkan kliennya menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara yang lokasinya tidak jauh dari Markas Polda Jawa Timur.

Menurut Aga, artis VA keluar dari ruang penyidikan di gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pukul 23.00 WIB, Rabu (30/1/2019). 

"Saat itu dia sudah lemas dan jalannya dibantu oleh penyidik dan keluarga yang mengantar," ujarnya.

Aga menduga, kliennya tersebut mengalami syok menyusul kasus hukum yang sedang menimpanya.

"Tadi saat pemeriksaan juga terus nangis, apalagi dia tahu akan ditahan," katanya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan, seharusnya artis VA ditahan selama 20 hari ke depan.

Namun, karena kondisi kesehatan artis VA menurun dan harus menjalani perawatan, penahanannya terpaksa diundur hingga kesehatannya pulih.

"Kami tidak memakai kaca mata kuda dalam penegakan hukum, tapi juga harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan dengan pertimbangan kondisi kesehatan tersangka," kata Kombes Frans Barung, Kamis (31/1/2019).

Polisi akan menunggu rekomendasi dari tim medis terkait kondisi kesehatan tersangka VA.

"Nanti juga ada rekomendasi dari tim medis tentang waktu yang paling memungkinkan untuk penahanan artis VA," jelasnya, Rabu (30/1/2019).

Seperti diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan artis VA ditahan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pasal ITE.

Namun, setelah 12 jam diperiksa di Polda Jawa Timur, Rabu (30/1/2019), VA dilarikan ke rumah sakit karena lambungnya bermasalah. VA juga dikabarkan sempat pingsan.

Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, meski kondisi kesehatan artis VA menurun, surat penahanan tersangka kasus UU ITE tetap berlaku.

"Surat penahanannya tetap tapi berlaku mundur sampai yang bersangkutan dinyatakan sehat," katanya, Kamis (31/1/2019).

Seperti diketahui, rencananya penahanan dilakukan saat artis VA mendatangi pemeriksaan pertama sebagai tersangka.

Namun, Pukul 23.00 WIB, artis VA keluar dari ruang penyidikan dalam kondisi lemas dan dikabarkan sempat pingsan.

Artis VA ditetapkan tersangka dalam rangkaian kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jawa Timur di Surabaya pada 5 Januari lalu.

Artis VA masih ditangani intensif oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.

Polisi menyebut, organ lambung artis VA terganggu akibat mengalami tekanan psikologis.

"Menurut keterangan dokter, yang bersangkutan mengalami syok dan tekanan psikologi yang akhirnya berdampak pada lambungnya," kata Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (31/1/2019).

Artis VA diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan.

Artis VA diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di Surabaya pada 5 Januari lalu. Dalam rangkaian penggerebekan, polisi juga mengamankan model perempuan berinisial AS.

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)

https://regional.kompas.com/read/2019/02/01/07594161/5-fakta-artis-va-sakit-usai-diperiksa-polisi-12-jam-alami-tekanan-psikologis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke