Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Profesor"Ahli Tumbuhan dan Satwa dari Aceh Ini Hanya Tamatan SD

Kompas.com - 20/01/2019, 20:27 WIB
Raja Umar,
Khairina

Tim Redaksi


SUBULUSSALAM, KOMPAS.com- "Wajahnya masih seperti dulu, tak ada yang berubah walau satu helai bulu pun, fisiknya masih tetap sama seperti saat pertama saya bertemu melakukan penelitian di Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) Ketambe Aceh Tenggara, Tahun 1998 waktu saya menyelasaikan kuliah S1 di Fakultas MIPa, Jurusan Biologi, Universitas Syiah Kuala, dia lah yang membantu saya," ucap Ketua Forum Konservasi Lauser (FKL) Rudi Putra saat memperkenalkan sosok Ibrahim, ahli tumbuhan dan satwa dilindungi di Kamp Riset Soraya, Subulussalam, Aceh beberapa waktu lalu.

Rudi mengaku banyak belajar dan kenangan dengan "Profesor" Ibrahim selama beberapa bulan ditemani sebagai mahasiswa saat melakukan penelitian di TNGL.

Hampir semua jenis tumbuhan dan dan satwa dilindungi yang ada di hutan Taman Nasional Gunung Lauser dan Kawasan Ekosistem Lauser (KEL) Aceh dia kuasai.

Padahal, Ibrahim hanya berpendidikan tamatan Sekolah Dasar (SD).

“Ibrahim, kami panggilnya profesor sebagai gelar kehormatan, karena ilmu dan keahliannya terhadap tumbuhan dan satwa liar jarang dimiliki orang lain yang hanya berpendidikan SD, beliau sosok yang sederhana dan ramah dengan semua orang,” katanya.

Selama mengabdi di hutan untuk melestarikan keragaman hayati, setidaknya pria paruh baya kelahiran Kabupaten Aceh Tenggara tahun 1964 itu kini telah mampu menguasai 1000 lebih jenis tumbuhan hutan yang tersebar di Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) dan Kawasan Ekosistem Lauser (KEL), lengkap dengan nama ilmiah, siklus perkembangan tumbuhan, serta mengetahui satwa apa saja yang memakan buah, daun dan kulit tumbuhan.

“Karena ilmu dan keahliannya jarang dimiliki banyak orang bahkan yang bergelar berpendidikan formal, maka saya selalu bilang kepada beliau jangan mati sebelum ada pengganti,” sebut Rudi.

Sejak 2013, Ibrahim bergabung di Forum Konservasi Lauser (FKL) sebagai staf ahli tumbuhan dan satwa di Stasiun Riset Soraya, Subulussalam dan Ketambe, Aceh Tenggara.

Baca juga: Subulussalam Banjir, Satu Rumah Hancur dan 22 Desa Terendam

Sambil melakukan identifikasi dan pendataan tumbuhan yang berada di Kawasan Ekosistem Lauser (KEL) Soraya, Subulussalam ia mulai pelan-pelan menurunkan ilmu tumbuhan dan satwa kepada tiga orang pemuda staf FKL. KEL Soraya memiliki luas area 600 hektar yang telah dibagi menjadi 20 plot.

“Setiap bulan saya rutin melakukan pendataan terhadap tumbuhan, untuk mengetahui kapan akan berbunga, berbuah, kondisi daun serta mengetahui satwa apa yang makan buah dari tumbuhan itu, kemudian kami seleksi lagi bagian apa yang di makan satwa, karena ada yang makan kulit batang, ada daun, buah, dan bunga, setiap satwa berbeda jenis makannya,’ tutur Ibrahim.

Ibrahim mengaku mulai aktif bekerja di bidang konservasi sejak usia 20 tahun. Awalnya, ia yang berprofesi sebagai petani dan tak memiliki pengetahuan tentang lingkungan dipercaya menjadi asisten peneliti orangutan dan owa bagi salah satu peneliti asal California, Amerika Serikat di Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) Ketambe tahun 1986.

“Pertama saya terlibat dalam kerja konservasi, tahun 1986 menjadi asisten peneliti asal California, Amerika. Setelah itu, saya baru mulai tertarik untuk mengetahui tumbuhan, satwa, dan lainnya yang berada di TNGL,” sebutnya

Baca juga: Wetlands Indonesia Kampanyekan Konservasi Burung Air dan Habitatnya

Setelah selesai menjadi asisten peneliti owa dan orangutan sumatera, Ibrahim sempat kembali bertani seperti sebelumnya, karena ia tinggal tak jauh dari Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL).

Sesekali, ia menjadi pemandu wisatawan asing yang berkunjung untuk menikmati keindahan alam dan keanekaragaman hayati di Ketambe.

“Sempat menjadi pemandu wisatawan asing juga, sehingga motivasi untuk belajar mengusai seluruh isi Lauser semakin kuat. Saya sempat belajar juga sama orang tua di sana, ada yang menguasai tumbuhan dan satwa,” katanya.

Kemudian pada Tahun 1991 – 1992, Ibrahim kembali terlibat dalam penelitian botani bersama peneliti dari Utrech, Belanda yang fokus pada keragaman tumbuhan yang tersebar di hutan TNGL Ketambe.

Tak lama setelah itu, ia kembali menemani peniliti asal Belanda, Carel Van Schaijck yang melakukan penelitian terhadap budaya orangutan sumatera. Setelah setahun mengikuti orangutan mulai dari Ketambe, Tamiang, Trumon dan Suaq Balimbing Aceh Selatan ia berhasil menemukan orangutan pertama di dunia makan menggunakan peralatan.

“Setelah hampir setahun melakukan penelitian dan mengikuti orangutan di sejumlah titik di Aceh, terakhir saya berhasil menemukan orangutan makan madu dan buah menggunakan peralatan yakni ranting kayu," sebutnya.

Tak lama setelah itu, Ibrahim mulai sering terlibat sebagai sebagai konsultan untuk penelitian ke sejumlah hutan di Indonesia, seperti di Lampung ikut melakukan risetrmikro hidro pada tahun 2000.

Selanjutnya, pada tahun 2013, bersama WWF, Ibrahim kembali melakukan penelitian pakan badak di hutan Kalimantan Timur.

Bahkan, setelah enam bulan melakukan penelitian bersama tim dari WWF ia kembali berhasil menemukan badak, satwa yang terancam punah di Indonesia.

“Alhamdulillah, sekarang sudah menguasai sejumlah metodologi penelitian, baik untuk tumbuhan dan satwa dan sudah banyak mendapingi peneliti yang melakukan riset di Kawasan Ekosistem Lauser dan Taman Nasional Gunung Lauser, baik untuk yang menyelesaikan pendidikan S1, S2, S3 bahkan meraih gelar profesor baik lokal maupun luar negeri, termasuk Rudi Putra, yang sudah menjadi Ketua FKL, sekarang dia bosnya saya,” ujarnya. 

Kompas TV Terpidana kasus teroris Abu Bakar Basyir dikabarkan akan bebas setelah 9 tahun mendekam di lembaga pemasyarakatan.Ba'syir menghuni Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor. Ia divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim menilai pimpinan Jamaah Anshorud Tauhid atau JAT itu terbukti terlibat pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Sempat mengajukan banding hingga ke tingkat Mahkamah Agung namun Ba'syir tetap dihukum 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com