Polisi menangkap kedua pelaku di Pelabuhan Gresik saat akan menyeberang ke Pulau Bawean untuk pulang kampung pada Kamis malam.
Para pelaku merupakan karyawan Ester, berinisial SR dan MA. Keduanya diduga kuat nekat menghabisai Ester karena sakit hati atas perlakuan korban.
"Keduanya ditangkap di Pelabuhan Gresik saat akan menyeberang ke Pulau Bawean untuk pulang kampung," ucapnya.
Seperti diketahui, korban ditemukan dengan kondisi terbungkus seprai warna putih dan dimasukkan dalam tong sampah berwarna hijau. Selain itu, korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
Baca juga: Ciri-ciri Mayat Terbungkus Kain Seprai yang Ditemukan Pemulung di Surabaya
Berdasarkan keterangan tersangka SR dan MA, mereka mengaku sakit hati karena tidak diberi uang makan dan sering dimarahi oleh korban.
Polisi pun terus mendalami seberapa sering tindakan korban yang membuat pelaku sakit hati dan nekat menghabisi nyawa korban.
Sejumlah insiden yang pernah terjadi antara korban dan kedua pelaku, misalnya korban pernah menuduh pelaku mencuri ponsel, korban memarahi pelaku karena tidak mengunci gerbang, dan korban tidak memberikan pinjaman uang untuk ongkos pulang kampung.
"Berapa kali intensitas dan nominalnya, penyidik masih mendalami," kata Rudi, Jumat (18/1/2019).
Menurut Rudi, aksi pembunuhan itu merupakan dampak dari akumulasi sakit hati kedua pelaku.
Baca juga: Dibungkus Seprai, Sesosok Mayat Ditemukan Pemulung di Tong Sampah
Berdasarkan keterangan polisi, para pelaku melakukan aksinya di tempat laundry milik korban di Jalan Simpang Darmo Permai Selatan, pada hari Senin (14/1/2019) sore.
Setelah menghabisi nyawa korban, para pelaku mengambil ponsel dan sejumlah uang milik korban.
Saat tengah malam, para pelaku membawa jasad korban dengan menggunakan sepeda motor dan membuangnya ke Jalan Romokalisari.