Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Motor Ditinggal Kabur Pemilik Saat Polisi Bubarkan Balap Liar

Kompas.com - 13/01/2019, 16:12 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Desingan suara knalpot sepeda motor yang bising mendadak hening saat polisi membubarkan aksi balap liar di Jalan R Suprapto, Kota Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (13/1/2018) dinihari. Razia balap liar ini dilaksanakan setelah ada keluhan masyarakat yang resah dengan aksi kebut-kebutan di jalan protokol tersebut.

Dalam razia yang dipimpin Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Panji Gedhe Prabawa tersebut, sebanyak 15 sepeda motor diamankan petugas. Sepada motor-sepeda motor tersebut ditinggalkan begitu saja di jalan oleh para pemiliknya yang ketakutan. 

Baca juga: Seorang Polisi Dikeroyok 6 Pemuda Saat Bubarkan Balap Liar

Puluhan pengendara motor lain yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut tancap gas ke segala arah agar lolos dari kejaran petugas.

"Aktivitas balap liar di Jalan R Suprapto akhir-akhir ini sangat mengganggu dan meresahkan warga. Harus kami tertibkan. Ada belasan motor yang kami amankan tanpa dilengkapi dokumen resmi," kata Panji.

Aksi balap liar malam hari yang banyak dilakukan remaja usia sekolah itu memang menjadi momok bagi para pengguna jalan. Para pengguna jalan lain khawatir tersenggol ataupun tertabrak.

"Bahkan, para pengguna jalan terkadang harus berhenti terlebih dahulu, untuk menghindari aksi kebut-kebutan tersebut," ujar Panji.

Untuk menciptakan suasana yang kondusif, petugas gabungan Polres Grobogan akan terus menggelar razia balap liar di wilayah itu. 

"Pemberantasan balap liar menjadi salah satu prioritas. Selain mengganggu ketenangan masyarakat, balap liar juga bisa mengancam keselamatan pelaku dan pengguna jalan. Aksi mereka memang sangat meresahkan. Para pebalap liar ini seakan-akan tidak jera meski beberapa kali ada kecelakaan lalulintas akibat balap liar," kata Panji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com