KOMPAS.com - Teka-teki pelaku pembunuhan Andriana, siswi SMK Baranangsiang di Bogor, masih belum menemukan titik terang.
Meskipun seorang pemuda berinisial S telah diamankan polisi, namun polisi belum menyatakan secara resmi apakah S merupakan pelaku penusukan terhadap Andriana (18).
Hingga saat ini S masih berstatus saksi. Berikut ini rentetan fakta di balik kasus pembunuhan sadis Andriana di Bogor:
Kepolisian Resor Bogor Kota mengamankan S, pria yang diduga menjadi pelaku penusukan Andriana Yubelia Noven Cahya Rejeki (18).
S diamankan tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar di wilayah Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/1/2019) malam.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser mengatakan, saat ini S masih berstatus saksi. Namun, polisi belum bisa menyimpulkan S sebagai pelaku penusukan Noven atau bukan.
"Kami mohon masyarakat bersabar, ini masih dalam penyelidikan. Namun, kami berkomitmen untuk mengungkap secepatnya," kata Hendri, Kamis (10/1/2019).
Baca Juga: Kronologi Penusukan Noven, Siswi SMK di Bogor
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser menuturkan, pria berinisial S yang diamankan oleh petugas mengaku pernah memiliki hubungan dekat dengan Andriana alias Noven.
"Itu mantan pacar korban," kata Hendri, Kamis (10/1/2019). Masih saksi Namun, polisi memastikan bahwa S masih berstatus saksi.
Pasalnya, dari pendalaman yang dilakukan polisi, S diyakini bukan pelaku penusukan.
"S sudah diamankan, tetapi bukan dia pelakunya. Kita masih lakukan pendalaman, kemungkinan dia bukan pelakunya," kata Hendri seusai menghadiri rapat koordinasi keamanan dan ketertiban di Gedung Kemuning Gading.
Baca Juga: Sosok S dalam Kasus Tewasnya Siswi SMK di Bogor, Mantan Pacar yang Viral hingga Berstatus Saksi
Menurut Kapolresta Hendri, ciri-ciri fisik S dengan pria yang terekam menikam Andriana tidak menunjukkan kecocokan. Diduga kuat S bukanlah pelaku penusukan.