Salin Artikel

Fakta Baru Kasus Penusukan Siswi SMK di Bogor, S Masih Berstatus Saksi hingga Minim Saksi Mata

KOMPAS.com - Teka-teki pelaku pembunuhan Andriana, siswi SMK Baranangsiang di Bogor, masih belum menemukan titik terang.

Meskipun seorang pemuda berinisial S telah diamankan polisi, namun polisi belum menyatakan secara resmi apakah S merupakan pelaku penusukan terhadap Andriana (18).

Hingga saat ini S masih berstatus saksi. Berikut ini rentetan fakta di balik kasus pembunuhan sadis Andriana di Bogor:

Kepolisian Resor Bogor Kota mengamankan S, pria yang diduga menjadi pelaku penusukan Andriana Yubelia Noven Cahya Rejeki (18).

S diamankan tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar di wilayah Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/1/2019) malam.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser mengatakan, saat ini S masih berstatus saksi. Namun, polisi belum bisa menyimpulkan S sebagai pelaku penusukan Noven atau bukan.

"Kami mohon masyarakat bersabar, ini masih dalam penyelidikan. Namun, kami berkomitmen untuk mengungkap secepatnya," kata Hendri, Kamis (10/1/2019).

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser menuturkan, pria berinisial S yang diamankan oleh petugas mengaku pernah memiliki hubungan dekat dengan Andriana alias Noven.

"Itu mantan pacar korban," kata Hendri, Kamis (10/1/2019). Masih saksi Namun, polisi memastikan bahwa S masih berstatus saksi.

Pasalnya, dari pendalaman yang dilakukan polisi, S diyakini bukan pelaku penusukan.

"S sudah diamankan, tetapi bukan dia pelakunya. Kita masih lakukan pendalaman, kemungkinan dia bukan pelakunya," kata Hendri seusai menghadiri rapat koordinasi keamanan dan ketertiban di Gedung Kemuning Gading.

Menurut Kapolresta Hendri, ciri-ciri fisik S dengan pria yang terekam menikam Andriana tidak menunjukkan kecocokan. Diduga kuat S bukanlah pelaku penusukan.

Selain itu, pada saat kejadian, S juga tidak terlacak berada di Kota Bogor. Hal itu juga didukung keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, profil S tidak identik dengan pelaku yang terekam di kamera CCTV. Jadi kapasitasnya masih saksi," ujar dia.

Komisaris Besar Hendri Fiuser mengatakan, masyarakat diminta bersabar dan percaya kepada polisi untuk bisa menangkap pelaku.

S, yang sempat diduga pelaku, ternyata dipastikan masih berstatus saksi.

"Kami mohon masyarakat bersabar, ini masih dalam penyelidikan. Namun, kami berkomitmen untuk mengungkap secepatanya," kata Kamis (10/1/2019).

Dia menambahkan, barang bukti berupa rekaman video CCTV dibawa ke Mabes Polri untuk mengungkap identitas pelaku dalam penyelidikan selanjutnya.

"Kesulitan kami di lapangan dikarenakan minimnya saksi saat peristiwa pembunuhan. Sedangkan identifikasi profil wajah melalui CCTV masih membutuhkan waktu mengingat gambar yang dihasilkan tidak maksimal," katanya.

Sumber: KOMPAS.com (Ramdhan Triyadi Bempah)

https://regional.kompas.com/read/2019/01/11/16150071/fakta-baru-kasus-penusukan-siswi-smk-di-bogor-s-masih-berstatus-saksi-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke