Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan Penggelembungan Suara, Massa Pendukung Calon yang Kalah Tuntut Pilkades Ulang

Kompas.com - 10/01/2019, 23:13 WIB
Syarifudin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Meski terpaut jauh dari rivalnya, Julkarnain bersama pendukungnya tetap tidak terima dengan hasil Pilkades. Mereka kecewa karena masalah kecurangan panitia dianggap merugikan calon lain.

“Kami menuntut kepala desa terpilih tidak boleh dilantik dan harus dilakukan pemilihan ulang," desak dia.

Ia menegaskan, jika kades terpilih dilantik, mereka mengancam akan melakukan aksi besar-besaran hingga tuntutan pemilihan ulang dikabulkan.

"Boleh saja melantik tapi selesaikan dulu permasalahannya. Siapapun yang menang dan kalah, nanti akan diputuskan," tutur dia.

Kedatangan masa dari pendukung calon yang tak terima dengan hasil Pilkades itu langsung menerobos masuk ke dalam halaman kantor BPMDes. Mereka pun sempat bersitegang dengan aparat saat hendak membakar ban bekas dalam halaman kantor setempat.

Hal itu dipicu lantaran Kepala BPMDes Sirajudin tak ada di tempat. Namun, ketegangan antara masa pendukung calon kepala desa dengan aparat keamanan ini tak berlangsung lama, setelah Kabid Pemerintahan Desa DPMDes, El Faisal, menemui masa aksi.

Baca juga: Diduga Beda Pilihan Calon Pilkades, 5 Kuburan Dipindahkan Keluarga

Menanggapi tuntutan masa, Faisal berjanji akan menyelesaikan hal itu. Ia mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Panitia Pilkades yang diduga bermasalah.

Faisal pun menegaskan, jika Panitia tak hadir mengindahkan panggilan, maka ia tak segan-segan akan menjemput paksa.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kadis. Kita akan hadirkan panitianya, termasuk calon kadea dan BPBD pada Senin (14/1/2019) mendatang. Siapapun yang terlibat kita tindak tegas. Kalau panitia tidak hadir, kami langsung koordinasi dengan polisi untuk melakukan penjemputan paksa," kata dia.

Tak lama setelah menerima tanggapan dari pejabat perwakilan BPMDes tersebut, para pendukukung calon kades langsung membubarkan diri dengan tertib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com