Salin Artikel

Ditemukan Penggelembungan Suara, Massa Pendukung Calon yang Kalah Tuntut Pilkades Ulang

BIMA, KOMPAS.com - Lebih dari seratus masa pendukung tiga calon kepala desa melakukan unjuk rasa di Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (10/1/2019).

Masa yang berasal dari Desa Renda, Kecamatan Belo, ini memprotes hasil pemilihan kepala desa serentak yang digelar pada 20 Desember 2018 lalu.

Kedatangan mereka menuntut Pilkades ulang. Salah satunya adalah masa pendukung calon Kades nomor urut 4, Julkarnain, yang meminta hasil Pilkades dibatalkan.

Julkarnain, calon kades saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kedatangan ia bersama pendukungnya menuntut dilakukan pemilihan ulang.

Tuntutan pemilihan ulang itu, kata dia, karena mereka menganggap adanya penggelembungan suara.

Selain itu, mereka juga meminta rencana pelantikan kepala desa terpilih dibatalkan sebelum kecurangan panitia diselesaikan.

"Kami menemukan pelaksanaan Pilkades Renda terjadi kecurangan. Maka wajib hukumnya hasil Pilkades dibatalkan dan harus dilakukan pemilihan ulang," kata Julkarnain, di kantor BPMDes.

Calon kades yang kalah itu menduga, kecurangan sengaja dilakukan oleh panitia. Dugaan itu muncul setelah penghitungan akhir dan ditemukan sebanyak 178 suara dari 3.757 pengguna yang telah memberikan hak pilih.

Sementara, yang tidak memberikan hak suara, lanjut Julkarnain, tercatat sebanyak 1.475 orang dari 5.050 daftar pemilih tetap (DPT).

Julkarnain menduga, penggelembungan suara tersebut dilakukan oleh panitia Pilkades untuk memenangkan calon lain.

"Saya menduga ada permainan pada hari pencoblosan karena hasil penghitungan, ditemukan jumlah suara lebih besar dari jumlah undangan. Selisihnya sebanyak 178 suara dari 3.757 warga yang memberikan hak pilih. Artinya, terjadi perbedaan yang sangat mencolok antara suara sah dengan hasil penghitungan," sebut dia.

"Lalu pertanyaannya, dari mana datang suara itu. Di sini kita bisa mendeteksi ada kecurangan yang dilakukan panitia untuk memenangkan salah satu calon," kata dia.

Dia mengatakan, pada Desember lalu, ada 5 calon yang ikut Pilkades di desa setempat. Dari hasil pemilihan, untuk calon nomor urut 1, Usmariyadin memperoleh suara pencoblosan sebanya 583 suara.

Sedangkan nomor 2, Rusdin, sebanyak 687 suara, dan disusul nomor 3, Amirudin dengan perolehan sebanyak 118 suara.

Sementara, Julkarnain hanya mampu meraih sebanyak 1.127 suara. Calon nomor urut 4 itu terpaut 92 suara dari rivalnya dengan nomor urut 5, Lukman, yang meraih sebanyak 1.219 suara pencoblosan. Sedangkan suara batal sebanyak 19 suara.

Meski terpaut jauh dari rivalnya, Julkarnain bersama pendukungnya tetap tidak terima dengan hasil Pilkades. Mereka kecewa karena masalah kecurangan panitia dianggap merugikan calon lain.

“Kami menuntut kepala desa terpilih tidak boleh dilantik dan harus dilakukan pemilihan ulang," desak dia.

Ia menegaskan, jika kades terpilih dilantik, mereka mengancam akan melakukan aksi besar-besaran hingga tuntutan pemilihan ulang dikabulkan.

"Boleh saja melantik tapi selesaikan dulu permasalahannya. Siapapun yang menang dan kalah, nanti akan diputuskan," tutur dia.

Kedatangan masa dari pendukung calon yang tak terima dengan hasil Pilkades itu langsung menerobos masuk ke dalam halaman kantor BPMDes. Mereka pun sempat bersitegang dengan aparat saat hendak membakar ban bekas dalam halaman kantor setempat.

Hal itu dipicu lantaran Kepala BPMDes Sirajudin tak ada di tempat. Namun, ketegangan antara masa pendukung calon kepala desa dengan aparat keamanan ini tak berlangsung lama, setelah Kabid Pemerintahan Desa DPMDes, El Faisal, menemui masa aksi.

Menanggapi tuntutan masa, Faisal berjanji akan menyelesaikan hal itu. Ia mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Panitia Pilkades yang diduga bermasalah.

Faisal pun menegaskan, jika Panitia tak hadir mengindahkan panggilan, maka ia tak segan-segan akan menjemput paksa.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kadis. Kita akan hadirkan panitianya, termasuk calon kadea dan BPBD pada Senin (14/1/2019) mendatang. Siapapun yang terlibat kita tindak tegas. Kalau panitia tidak hadir, kami langsung koordinasi dengan polisi untuk melakukan penjemputan paksa," kata dia.

Tak lama setelah menerima tanggapan dari pejabat perwakilan BPMDes tersebut, para pendukukung calon kades langsung membubarkan diri dengan tertib.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/10/23133641/ditemukan-penggelembungan-suara-massa-pendukung-calon-yang-kalah-tuntut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke