Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta 6 Siswa Merokok di NTB, Orangtua Siswa Dipanggil hingga Kontrak Guru Tak Diperpanjang

Kompas.com - 09/01/2019, 15:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Saat itu, pihak sekolah sudah mengambil tindakan tegas kepada para siswa yang merokok di kelas. Ada enam siswa yang telah diproses dan diberikan sanksi oleh pihak sekolah.

Sementara, sang guru yang membiarkan peserta didiknya merokok dalam kelas tidak diperpanjang kontraknya.

“Kita sangat menyesalkan, sehingga segera kita ambil sikap waktu itu. Karena ada pertimbangan mengingat siswa saat itu mau menyelesaikan studinya, ya paling dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan," kata Daus.

"Bukan menoleransi ini, hukuman juga ada dari orangtua, ada sanksi juga dari sekolah. Untuk gurunya tidak diperpanjang lagi kontraknya di sekolah kita karena ditemukan ada unsur pembiaraan," ungkap dia. 

Baca Juga: UGM: Peringatan Merokok Belum Memberi Dampak

4. Menjadi viral di media sosial

Warganet dan masyarakat segera mengecam aksi para siswa tersebut. Belum diketahui orang yang pertama kali mengunggah video tersebut.

Seperti diketahui, aksi yang terjadi pada tahun 2017 lalu itu mempertontonkan enam murid di bangku belakang sebuah kelas sedang sambil merokok.

Mereka merokok tanpa canggung dan sepertinya tidak menggubris sang guru sedang mengajar.

Baca Juga: Menteri Yohana Sesalkan Oknum Guru yang Hukum Siswa dengan Disuruh Merokok

Sumber: KOMPAS.com (Syarifudin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com